35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 resmi diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa (13/08/2024).
Kab. Solok, Sumbar | Rapat dipimpin yang dibuka secara langsung Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019 – 2034, Dodi Hendra dalam sambutannya menyampaikan, “Selamat kepada semua partai politik peserta Pemilu atas segala keberhasilan yang dicapai dalam pesta demokrasi ini, sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok yang terpilih untuk periode 2024 – 2029,” singkat Dodi Hendra.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Solok diserahkan kepada Ivoni Munir dan Armen Pelani dengan penyerahan palu pimpinan setelah dilaksanakan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Barat yang dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn.
Ivoni Munir yang kembali terpilih sebagai wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam sambutannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD terdahulu yang telah memimpin DPRD Kabupaten Solok dengan sangat baik serta kepada masyarakat Kabupaten Solok yang mempercayakan dirinya untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
“Kami berharap semoga anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ivoni Munir.
Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam sambutannya melalui Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan permohonan maaf sehubungan dengan kegiatan menghadiri pertemuan dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak bisa diwakilkan.
“Acara ini memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang, selamat kepada Bapak / Ibu yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok untuk masa jabatan 2024 – 2029,” ujar Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
“Hari ini 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok, maka dari itu diharapkan bapak ibu dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing,” harap JFP.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang, berbagai prestasi berhasil diraih, baik itu tingkat Propinsi Sumatera Barat maupun di tingkat nasional, JFP berharap kerjasama seluruh instansi yang ada di Kabupaten Solok menuju Kabupaten Solok yang terbaik.
“Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Solok Arosuka, AKBP. Muari, Kapolres Solok Kota, AKBP. Abdus Syukur Felani, Dandim 0309/Solok, Letkol. Kav. Sapta Raharja, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Ketua GOW Kabupaten Solok, Ny. Kurnia Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok serta tamu undangan lainnya. (JC)