Aparat TNI-Polri yang bertugas di Kecamatan Suhaid mengamankan 48 drum BBM jenis solar Illegal di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid, Sabtu (30/11/2024).
Kapuas Hulu, Infoindependen.com –
Kapolsek Suhaid Ipda Suryadi membenarkan, jika pihaknya bersama anggota TNI mengamankan sebanyak 48 drum minyak illegal.
“Informasinya minyak yang kita amankan ini dari kecamatan Semitau yang dibawa lewat motor air sebanyak 2 buah. Dimana minyak ini akan dibawa ke kios-kios yang ada di kecamatan Suhaid,” katanya.
Kapolsek mengatakan, minyak solar yang diamankan ini merupakan minyak bersubsidi, dimana selain mengamankan 48 drum, pihaknya juga mengamankan 2 orang pelaku untuk dimintai keterangan.
“Kita juga terus koordinasi dengan Polres Kapuas Hulu terkait tindaklanjutnya,” ucapnya.
Sementara Peltu Benhard selaku Danramil Suhaid membenarkan bahwa pihaknya bersama Polsek Suhaid mengamankan minyak illegal.
“Kita melakukan pendalaman dan pengumpulan data. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Abdullah)