Sepanjang 2021, Polri Amankan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 88 Triliun

0
3
Ket foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan kinerja Polri di Rapat Kinerja Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022). (DivHumPol)

Jakarta, Infoindependen.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil pemberantasan narkoba di Indonesia. Sigit mengungkapkan, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 88 triliun sepanjang 2021.

“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 88,423 triliun,” kata Sigit saat memaparkan kinerja Polri di Rapat Kinerja Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jerat obat-obatan terlarang. Dia menyebut, sebanyak puluhan jiwa terselamatkan.

“Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba,” tutur mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Sigit merinci pengungkapan kasus narkoba terbesar selama 2021. Dua di antaranya adalah kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah senilai triliunan rupiah.

“Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan adanya penurunan aksi terorisme. Menurutnya, penurunan tersebut karena adanya upaya preventif oleh Densus 88 Antiteror.

“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventif strike yang dilakukan densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” ujarnya. (Red)

BACA JUGA :  Polri Kaji Penambahan Personel Densus 88 Antiteror