Belawan, infoindependen.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sebanyak 31 tersangka tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022. Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK, SH, MH, dalam konferensi pers yang dilaksanakan Rabu (9/3/2022) di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi Antik Toba 2022 oleh Polres Pelabuhan Belawan dilaksanakan selama 21 hari dari tanggal 2 Februari 2022 sampai 22 Februari 2022. Selama pelaksanaan tersebut 31 tersangka berhasil diamankan dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 25 kasus.
“Jadi total yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 31 orang dengan 8 orang merupakan target operasi berhasil kita amankan, dan jumlah barang bukti sebanyak 44,53 gram shabu dan 99,65 gram ganja,” jelas Kapolres.
“Selama pelaksanaan operasi kami juga melakukan sebanyak lima kali GKN atau Grebek Kampung Narkoba yang berada di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak, kegiatan ini kami lakukan untuk menekan peredaran narkotika” lanjutnya
“Dari 31 TSK yang berhasil kami tangkap, sebanyak 11 orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 orang direhab, 1 orang dilakukan diversi , 1 masih anak-anak dan 17 lainnya masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (Syamsul B)