Yogyakarta, Infoindependen.com – Beberapa media Nasional dan Daerah tetap kawal kasus pungli dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020, yang ada di Kelurahan Sumberjo, Kapanewon Semin, yang saat ini sedang di tangani Kejari Gunungkudul, Jum’at (1/4/2022).
Usai audensi dengan Kajari Gunung Kidul tanggal 16 Maret 2022, pihak media tetap akan mengawal perjalanan kasus pungli di Kelurahan Sumberjo.
Awak media melalui telephon WhatSapp (WA) mempertanyakan perkembangan kasus pungli yang di tangani pihak Kejari Gunung Kidul.
PLT Kajari Gunung Kidul, sekaligus selaku Koordinator Intel Kejati D.I.Yogyakarta Guntur Triyono, melalui sambungan telephon menjelaskan bahwa, njenengan sebagai corong kawan-kawan yang lain, bahwa untuk PTSL Sumberjo sudah kami laporkan ke Kejati,” jelasnya.
“Dan sudah menjadi atensi dari pimpinan kami Kejaksaan Tinggi kemudian kasus ini kami buka kembali, nanti ada gilirannya, ada tahapannya juga ada waktunya kawan-kawan media hadir untuk di mintai keterangan,” lanjut Guntur.
Dan nanti tolong kami di suport ya, untuk temen-teman media, siapa saja yang mau di undang supaya nanti hadir di kejaksaan,” pintanya.
Dan tolong bilamana ada tambahan data dan informasi yang ada di teman-teman media untuk di sampaikan di forum nantinya,” sambungnya.
“Pada prinsipnya kami dari Kejaksaan mendukung teman-teman media, tapi tolong yang kondusif. Saya sendiri juga tidak ikhlas jika terjadi penyimpangan. Ayo sama-sama kita membangun Gunung Kidul dengan kondusif,” pungkas Guntur. (ST)