Kepri. Infoindependen. Jajaran Polda Kepri diharapkan menjadi ujung tombak penegakan hukum terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, yang nyata-nyata telah merugikan keuangan negara, sebut Rusdi. SE.
Selain fokus melakukan penindakan terhadap distributor rokok ilegal ini, Jajaran Polda Kepri diharapkan juga mengusut tuntas seluruh oknum yang berkaitan dengan distribusi rokok tanpa pita cukai ini.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Rokok Merk OFO Bold tanpa pita cukai beredar marak di Kota Batam dan kabupaten/kita di Kepulauan Riau.
Peredarannya terpantau semakin hari semakin marak dan terkesan bebas dijual dimana-mana. Walaupun keberadaan rokok OFO Bold ini sudah banyak di beritakan dan dari sorotan berbagai pihak, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum.
Dibawah kepemimpinan Irjen Pol Dr Aris Budimanta Bulo M.Si sebagai Kapolda Kepri, kita yakin peredaran rokok tanpa cukai dapat “disikat” sampai ke akar-akarnya.
Kita berkeyakinan Kapolda akan menginstruksikan kepada jajarannya (sampai tingkat Polsek) untuk mengamankan keuangan negara dari sektor cukai/ pajak.
Dan kita pun yakin Kapolda Kepri akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pintu masuk ke Kepulauan Riau, sebut Rusdi.
Apalagi pasca kasus Ferdi Sambo, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si semakin memacu Program Presisi di tubuh Polri. (***)