6 Satker Kejaksaan RI Menerima Penghargaan Dari KPK Terkait Penanganan Perkara Tipikor

0
3

Jakarta, Info Independen.com – Enam dari Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022. Dimana penghargaan tersebut diberikan pada hari Jumat (09/12/2022). Pemberian penghargaan dilakukan dalam acara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.

Adapun penghargaan yang diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.

Dimana 6 (enam) Satuan Kerja tersebut yang telah mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik pada Tahun 2022 diantaranya:

Ada 3 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menerima penghargaan ditingkat Kejaksaan Tinggi, yaitu:

  1. Kejaksaan Tinggi Banten dengan total skor 13.40
  2. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan total skor 12.95
  3. Kejaksaan Tinggi Maluku dengan total skor 10.20

Sementara itu dalam tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari), 3 (tiga) Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan, yakni:

  1. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan total skor 9.38
  2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan total skor 7.50
  3. Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan total skor 5.70. (Red)
BACA JUGA :  Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola Di IKN