Gunung Api Marapi Level II, Bupati Agam Terbitkan Edaran

0
3
Bupati Agam, Dr. H. ANDRI WARMAN, MM.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM.

Agam, infoindependen. Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Bupati Agam menerbitkan Surat Edaran No 369/20/BPBD-AG/I/2023.

Edaran tersebut Bupati Agam berkaitan dengan Himbauan Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Bagi Masyarakat Yang Berada di Kawasan Gunung Api Marapi.
Menurut H. Andri Warman sesuai informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, status Gunung Api Marapi Level II Waspada.
Dijelaskan Bupati Agam, telah terjadi erupsi Gunung Api Marapi dengan intensitas sebanyak 59 kali semenjak tanggal 7 Januari 2023.

Untuk itu Andri Warman menghimbau kepada masyarakat, pengunjung/wisatawan untuk melakukan tindakan mengosongkan wilayah sekitar Gunung Api Marapi.
Kemudian Andri Warman juga melarang melakukan aktivitas pendakian/wisata ke Gunung Api Marapi sesuai dengan level Gunung Api Marapi saat ini.
Selanjutnya Bupati Agam meminta agar masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kewaspadaan terhadap ancaman erupsi Gunung Api Marapi. (DT)

BACA JUGA :  Kapolda Papua : 7 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Di Wamena