Inhu, Infoindependen.com – Dizaman pemerintahan Presiden Joko Widodo 2 periode saat ini berbagai macam program jitu pembangunan di salurkan kepada masyarakat baik di perkotaan dan pedesaan dengan tujuan guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Salah satu program Presiden Joko Widodo yang di anggap dapat membangun di pedesaan yaitu dengan menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang banyak di salurkan ke pedesaan dengan tujuan anggaran Dana Desa (DD) dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pedesaan. Dengan adanya Dana Desa pemerintah telah membuat UU No 14 tahun 2008 dimana tentang keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran Dana Desa harus transparan terbuka dan tepat sasaran .
Sejalan dengan itu keterbukaan informasi publik bukan saja pihak pemerintah maupun pihak penegak hukum yang di minta untuk mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tetapi masyarakat luas harus ikut aktif dalam mengawasi nya. Tidak sedikit setiap tahun nya dana ADD ini di kucurkan mencapai Miliyaran Rupiah.
Dari perjalanan awak media dalam investigasi di lapangan untuk menyelusuri apakah benar penggunaan DD tepat sasaran, ternyata banyak penggunaan Dana Desa yang di anggarkan di desa tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja RAB. Salah satu nya desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Propinsi Riau.
Desa Sungai Baung di tahun 2022 telah menganggarkan pembelian sapi sebanyak 6 (enam) ekor sapi untuk 3 (tiga) kelompok petani ternak di mana 3 kelompok ini memperoleh 2 (dua) ekor sapi dengan sistem di rawat bersama dan di kandangkan. Dari pembelian sapi yang sudah di anggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD), ada kelompok ternak di RT 03 dusun 2 Titian Tinggi Desa Sungai Baung yang merasa kecewa di karena sapi yang di terima oleh kelompok berupa sapi anakan yang baru lepas menyusui dari induk sapi, padahal anggaran yang tersedia cukup untuk membeli sapi indukan.
Disebutkan Sugianto Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Dusun 2 Sungai Baung (10/4/2023) yang juga merupakan anggota di kelompok ternak sapi saat di temui di kediamannya mengatakan, bahwa sapi 2 ekor yang sudah 8 bulan di pelihara oleh kelompok dan di letakan dibelakang rumahnya, di pelihara dirinya bersama 10 orang anggota masyarakat Dusun 2.
Sugiantoi bersama anggota kecewa, sapi yang di belikan oleh Kapala Desa Sungai Baung Muzakir berupa sapi pedet atau sapi anakan yang baru lepas menyusui, padahal yang saya dengar anggaran sapi itu per ekornya 13 jutaan, kalau di belikan tentu sudah dapat indukan sapi.
Lanjutnya, saat itu di bulan Agustus 2022 sapi ini di serahkan ke kelompok. Saya protes dan menanyakan ke desa kenapa sapi yang di belikan sapi pedet / anakan sementara anggaran cukup untuk beli indukan, saat itu saya sempat hampir ribut di desa,” terang Sugianto.
Kades Sungai Baung, Mujakir saat di hubungi melalui pesan WhatsAap (WA) ditanya soal berapa anggaran pembelian sapi per ekor nya, tak ingin menerangkan secara rinci. Malah menjawab, “ane lak kan sampai”. Lalu di tanya kembali, jadi berapa anggaran pak Kades, pak Kades tidak menjawab, tapi hanya di lihat.
Berbeda dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Turisnadi, Sekdes nya mengaku saat di chat melalui WhatsAap mengatakan, bahwa anggaran belanja sapi 13 juta per ekor belum di potong pajak.
Dari hasil konfirmasi, diduga anggaran pembelian sapi yang dianggarkan di dalam rancangan anggaran belanja RAB Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk pembelian 6 ekor sapi yang di serahkan kepada 3 kelompok, diduga terjadi Mark Up.
Menurut sumber para agen ternak sapi di Inhu yang tidak ingin di sebutkan nama, kalau lah sapi sebesar itu anggaran pembelian paling 5 juta sampai 6 jutaan, karena sapi Bali lokal. Untuk itu di minta kepada pihak yang berkompeten seperti Insfektorat Kabupaten Inhu agar segera turun ke Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat. (mr/kj)