Padang, infoindependen. Meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah pusat telah memberikan tunjangan yang lazim disebut sertifikasi.
Tunjangan ini diberikan pemerintah pusat disaat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden RI, hingga SBY disebut kepala negara yang memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik.
Seorang guru di Kota Padang berharap bahwa pencairan tunjangan sertifikasi dapat diterima tepat waktu.
Dan hal ini hanya dapat dinikmati oleh guru saat pimpinan tertinggi di birokrasi dijabat oleh Tuanku Rajo Kaciak Dr. Sutan Andree Harmadi Algamar, S.STP., M.Si., M.Han.
Disebabkan Sekda Kota Padang ini sudah terkenal dengan kedisiplinan dan mengayomi seluruh PNS yang merupakan bawahannya, saat ditemui di Kawasan Bungus.
Sebagai Sekda, Andree Harmadi Algamar sangat memahami kondisi pegawai negeri rendahan menurut guru sekolah menengah pertama ini.
Hal ini diungkapkannya berkaitan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (berkaitan dengan sertifikasi-red) dimulai tanggal 5 April 2023 lalu. (***)