Pekanbaru, Infoindependen.com – Mantan Bupati Kuantan Sengingi (Kuansing) Andi Putra, SH. MH sudah mengakhiri masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Provinsi, Rabu (17/1/2024) sikira pukul 09.00 WIB.
“Alhamdulilah, sehat selalu untuk bung Andi dan selamat berkumpul kembali bersama keluarga tercinta,” ujar Ketua Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu (BMKSB) Rahmad Dani
Lanjut Rahmad Dani, “turut senang, kita bisa melihat kembali senyum dari beliau, sosok yang rendah hati yang selalu akrab dengan kaulamuda dan masyarakat, do’a terbaik untuk beliau”.
Bertebaran ucapan selamat kepada Andi Putra dan keluarga terpantau pada berbagai grup WhatsApp, salah satunya di Grup WhatsApp sekitar Kuansing.
Sumber: (Jas)