Batam, Infoindependen.com – Ditpamobvit Polda Kepri melaksanakan Penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2024 dengan objek vital nasional dan objek vital tertentu di Hotel AP Premier Jodoh, Kamis (29/2/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadivkam & Pengawas Tambang Brigjen Pol. Benyamin, M.M., Wadir Pamobvit Polda Kepri, para Kasubdit Ditpamobvit Polda Kepri, Waka Kadivkam, Rendy Kuriawan, Kabid Kip & Tranport Laut, M. Sahudi, ADM Divkam, Doddy Fradika, Staf Kadivkam, Sumadi, Kabid PEP Wil. Kundur, Zulfikar, Koordinatir Wil. Kundur, Abdul Malik serta Pers Ditpamobvit Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., menyampaikan, “Hal ini merupakan suatu kehormatan bagi kami selaku pengemban fungsi pengamanan objek vital Polda Kepulauan Riau untuk dapat bekerjasama dengan Obvitnas/Objek tertentu, khususnya yang ada di wilayah Kepulauan Riau”.
“Kami juga menekankan agar tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengamanan, serta komitmen untuk terus mengembangkan diri guna memenuhi tuntutan masyarakat. Dengan adanya penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum,” jelasnya.
Kegiatan selanjutnya penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT), antara Kepala Divisi Pengamanan PT. Timah (Persero) Tbk., dan Dirpamobvit Polda Kepri, dilanjutkan dengan foto bersama. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)