Masyarakat Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Terdampak Pembangunan Proyek Pile Slip

0
5

Kapuas Hulu, Infoindependen.com – Masyarakat Kalis menuntut ganti atas tanah atau lahan mereka yang terdampak akibat adanya proyek pembangunan Jembatan Pile Slip, Selasa (5/4/2024).

Akibat dari pembangunan itu masyarakat merasa sangat dirugikan oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Pada dasarnya masyarakat itu
sangat setuju dengan adanya pembangunan jembatan Pile Slip,
asalkan sesuai dengan janji pemerintah daerah Kapuas Hulu.

Menurut pengakuan salah satu dari korban yang mempunyai lahan atau tanah yang terkena pembangunan Pile Slip mengatakan, pemerintah daerah pernah berjanji akan ada ganti rugi atas tanah yang terkena dampak pembangunan tersebut.

Tapi hingga saat ini sepeser pun belum ada ganti rugi dari pihak pemerintah yang sudah menjanjikan kepada masyarakat atau rakyat Kalis yang terkena lahan tersebut.

Akibat dari janji palsu yang telah dijanjikan oleh pemerintah daerah itu, maka masyarakat Kalis yang terkena lahannya menghentikan para pekerja.

Menurut masyarakat, sudah menjadi hak mereka untuk menghentikan pekerjaan pembangunan Jembatan Pile Slip.

“Kalau menurut pengamatan kami, pemerintah daerah juga sudah salah, sebelum terjadinya pembangunan Pile Slip kan seharusnya pembebasan lahan terlebih dahulu, dan harus ada negosiasi terlebih dahulu ke masyarakat yang lahannya terdampak atau tanah yang
terkena pembangunan itu,” ujar salah seorang ibu pemilik lahan.

“Jika sudah setuju dan setelah pembayaran lahan masyarakat yang terdampak selesai, nah barulah kita bisa bekerja, jika belum dibayar ganti ruginya,” tambahnya.

“Itu menjadi hak masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut, karena masyarakat tidak mau ditipu oleh pemerintah atau kontraktor,” tutupnya. (Kontributor: Abdullah)

BACA JUGA :  Polres Sintang Amankan Aksi Damai Masyarakat di PT. Buana Hijau Abadi 2