Operasi Keselamatan Turangga 2024, Satlantas Polres Ende Terus Lakukan Penertiban dan Imbauan

0
8

Ende, Infoindependen.com – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, Satgas Preventif Ops Keselamatan Turangga 2024 terus memberikan teguran, penertiban dan imbauan kepada pengguna jalan raya untuk terus tertib dalam berlalu lintas, Rabu (6/3/2024) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan Operasi Keselamatan Turangga yang melibatkan sebanyak 15 (Lima belas) personil, dipimpin langsung oleh Ipda CBM Perintis, S.H.

“Operasi Keselamatan Turangga ini kita mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” ucapnya.

“Kita berharap, masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keselamatan saat berkendara seperti SIM, STNK, menggunakan helm, sabuk pengamanan, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan lainnya,” ucap Ipda Perintis.

“Sasaran kita penertiban terhadap pengendara dan penumpang kendaraan roda 2/3 dan roda 4/6 yang melakukan pelanggaran berupa berkendara tidak gunakan Helm SNI, berkendara gunakan HP, berbonceng lebih dari satu, Knalpot Brong, melawan arus, dibawah umur, dalam pengaruh Alkohol serta kendaraan roda 4/6 yang menggunakan Strobo, Sirene dan kendaraan Over Dimension / Over Load,” tambah Ipda Perintis.

Nampak sejumlah kendaraan baik roda 2 (dua) hingga roda 6 (enam) yang melintas di Jalan Katedral Ende di hentikan oleh aparat kepolisian dengan Humanis pemeriksaan surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, knalpot, kaca spion hingga lampu sein serta Seat Belt dan larangan mengangkut penumpang melebihi kapasitas muatan bagi pengemudi Roda 4 (Empat) / Angkutan Umum.

Untuk diketahui, Operasi Kepolisian dengan sandi “Keselamatan 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 maret sampai dengan 17 Maret 2024. Dengan sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas.

Adapun peneguran kepada pengendara dan penumpang kendaraan bermotor antara lain, R2/3 sebanyak 12 Unit dengan rincian pelanggaran;
— Gunakan HP : 0, Tidak menggunakan Helm : 10, Knalpot Brong : 1, Lawan Arus : 1.

Sedangkan untuk R4/6 sebanyak 2 Unit dengan rincian pelanggaran;
— Gunakan HP : 0, Gunakan Strobo/Sirine : 0, Lawan Arus : 1 dan Overload / Overdimensi : 1.

Kegiatan Operasi Keselamatan Turangga 2024 dihari ke-tiga berjalan aman dan lancar. (Kontributor: Damianus Manans)

BACA JUGA :  Satlantas Polres Ende Raih 2 Kategori Penghargaan pada Rakernis Fungsi Lantas di Kupang