Polres Karimun Amankan 10 Orang Anak Dibawah Umur

0
37

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun, Polres Karimun dan Polsek daratan melaksanakan Patroli Malam, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Karimun, Infoindependen.com – Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan terlebih lagi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun.

Patroli yang dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H., untuk pelaksanaan cipkon dan patroli malam ini dengan rute patroli di wilayah hukum Polres Karimun.

Kegiatan cipta kondisi (cipkon) melibatkan personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan. Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Berazam ini.

Pada saat personel melaksanakan patroli selalu mengimbau kepada masyarakat terutama yang sedang berkumpul-kumpul di jalan supaya tidak pulang larut malam dan bagi remaja tidak melakukan balap liar, karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selama kegiatan patroli dilakukan, telah diamankan 10 orang anak dibawah umur yang sedang bermain biliar diatas jam tertentu. Adapun remaja tersebut didapati bermain biliar diatas jam 22.00 Wib diantaranya di biliar Mener, biliar Eleven dan biliar 66 Batu Lipai. Selanjutnya remaja tersebut dibawa ke Polres Karimun serta memanggil orang tua untuk menjemput anaknya pulang.

Salah seorang dari orang tua anak menyampaikan, “Kami selaku orang tua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak-anak kami, agar kedepannya tidak terulang lagi”.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H., mengatakan, “Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya terutama untuk memberantas aksi balap liar dan penyakit masyarakat serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas dan tindak pidana lainnya”.

“Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana,” tutupnya.

Pantauan media ini di lapangan,Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., selalu mengingatkan para orang tua agar selalu memperhatikan anaknya dan memberikan nasehat agar anaknya ada di rumah pada tepat waktu. Bilamana anaknya belum ada di rumah tentu orang tua harus mencari agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepda orang tua agar selalu memantau pergerakan anak baik itu saat jam belajar dan waktu bermain.Bilamana anak tidak dapat mengindahkan nasehat orang tua, kiranya dapat melaporkan ke Polres Karimun untuk memberikan sebagai bentuk efek jera terhadap anak. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)

BACA JUGA :  Diduga Melakukan Penipuan:Untuk Memuluskan Aksi Penipuanya Seorang Wanita Modusnya Berpindah-Pindah Tempat Tinggal.