Pria Mabuk Mengamuk di Kedai Tuak Bawa Sangkur

0
17

Seorang pria mabuk berinisial RH (39) yang mengaku sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengamuk di salah satu kedai tuak di Jalan Garuda Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pekanbaru, Infoindependen.com – Ia menenteng dan mengancam salah seorang warga bernama Lilik Suyitno (54) dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Beruntung, aksi tersebut tidak memakan korban jiwa, meskipun jok sepeda motor milik korban robek akibat ditusuk oleh pelaku menggunakan sangkur.

Warga yang menyaksikan aksi pelaku langsung melapor ke pihak kepolisian, dan aparat Polsek Bukit Raya yang mendapat laporan segera meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam (26/05/2024), saat pelaku sedang nongkrong di salah satu kedai tuak di Jalan Garuda Ujung.

“Di kedai tuak tersebut, pelaku mendapat informasi bahwa korban bernama Lilik Suyitno menghina pelaku di media sosial Facebook, setelah dicek ternyata benar,” kata AKP Syafnil.

Pelaku pun langsung mengamuk di kedai tuak tersebut sambil mengacung-acungkan sangkur yang dibawanya.

“Kemudian pelaku keluar dari kedai tuak menunggu korban. Saat korban melintas di warung tuak menggunakan sepeda motor, korban dihadang oleh pelaku sambil mengacungkan pisau sangkur dan mengancam akan menusuk korban,” jelas AKP Syafnil.

Melihat hal itu, korban turun dari sepeda motor, dan RH memarahinya dengan mengarahkan senjata tajam kepada korban.

“Pelaku mengarahkan sangkurnya kepada korban berulang kali sambil marah-marah karena dituduh menggunakan akun Facebook milik temannya oleh korban,” kata Kapolsek.

Kapolsek Bukit Raya menambahkan bahwa tersangka semakin emosi dan mengarahkan sajam berulang kali kepada korban. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan di Polsek Bukit Raya.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Laksanakan Pengecekan Lokasi Kegiatan PETI di Wilayah Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Bunut Hulu

Usai menerima laporan, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, memerintahkan Kanit Reskrim AKP Lukman untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu masih berada di TKP. (hend)