Produksi Tembakau Sintetis di Malang, Polri Sebut untuk Dipasarkan di Pulau Jawa

0
7

Pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang berada di Kawasan Malang, Jawa Timur (Jatim) ternyata untuk memasok di Pulau Jawa. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Jakarta, Infoindependen.com – Pabrik tersebut mampu memproduksi berbagai jenis tembakau sintetis dalam waktu dua bulan. Pemasok di Pulau Jawa,” katanya Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

“Produksi hanya dua bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25.000 butir inex, dan 25.000 butir sanax,” ujarnya.

Mukti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengusut jaringan tersebut, termasuk saat merekrut para anggota pembuat tembakau sintetis. “Kita masih dalami,” ucapnya.

Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia disebut mengendalikan pabrik narkotika sintetis yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Pengungkapkan kasus yang dilakukan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri itu terbesar di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan WNA tersebut mengendalikan pembuatan narkotika secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi konferensi video. (red)

BACA JUGA :  Restorative Justice, JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan