Operasi Patuh Seligi 2024 telah resmi berakhir. Operasi yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini mencatat berbagai perkembangan di wilayah Polda Kepri. Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa selama operasi ini, Ditlantas Polda Kepri telah menegur 4.833 pelanggaran lalu lintas, serta melakukan penindakan tilang terhadap 130 perkara melalui ETLE statis dan mobile serta 131 tilang manual, Senin (29/7/2024).
Batam, Infoindependen.com – Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup berbagai upaya preemtif dan represif. Dalam bidang preemtif atau pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), penyuluhan melalui media cetak mengalami sedikit penurunan dari 331 kali pada tahun 2023 menjadi 318 kali pada tahun 2024, atau turun sebesar 4%. Namun, penyuluhan melalui media elektronik meningkat signifikan, dari 140 kali pada tahun 2023 menjadi 258 kali pada tahun 2024, atau naik sebesar 46%. Selain itu, kegiatan penyuluhan di media sosial dan di daerah rawan kecelakaan serta pelanggaran mengalami peningkatan sebesar 21%, meskipun media sosial turun 1% dari 2.694 kali pada tahun 2023 menjadi 2.658 kali pada tahun 2024.
Kemudian selama Operasi Patuh Seligi 2024, upaya preventif Ditlantas Polda Kepri menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai kegiatan. Pengaturan lalu lintas meningkat dari 4.078 kali pada tahun 2023 menjadi 4.831 kali pada tahun 2024, atau naik sebesar 16%. Penjagaan juga mengalami kenaikan, dari 866 kali pada tahun 2023 menjadi 967 kali pada tahun 2024, meningkat sebesar 10%. Pengawalan yang sebelumnya hanya 21 kali pada tahun 2023 melonjak menjadi 44 kali pada tahun 2024, dengan kenaikan yang signifikan sebesar 52%. Sementara itu, kegiatan patroli naik dari 3.025 kali pada tahun 2023 menjadi 3.176 kali pada tahun 2024, meningkat sebesar 5%. Kenaikan ini menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Kepri dalam meningkatkan kehadiran dan pengawasan di lapangan guna mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Pada kegiatan represif, terdapat peningkatan kasus yang ditangani melalui tilang manual, dari nol kasus pada tahun 2023 menjadi 131 kasus pada tahun 2024. Kasus yang ditangani melalui ETLE statis menurun dari 398 perkara pada tahun 2023 menjadi 109 perkara pada tahun 2024, atau turun sebesar 73%. Sebaliknya, ETLE mobile yang sebelumnya nol kasus pada tahun 2023 meningkat menjadi 21 perkara pada tahun 2024. Jumlah teguran juga mengalami peningkatan dari 3.650 perkara pada tahun 2023 menjadi 4.833 perkara pada tahun 2024, atau naik sebesar 24%. Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam penegakan hukum, edukasi dan pencegahan tetap menjadi fokus utama operasi ini,” ucapnya.
Selain itu, data terkait kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa jumlah kejadian hampir serupa antara kedua tahun, yakni 45 perkara pada tahun 2023 dan 47 perkara pada tahun 2024, meningkat sebesar 4%. Namun, jumlah korban luka ringan (LR) mengalami penurunan dari 50 menjadi 43 orang, atau turun sebesar 14%. Sebaliknya, korban luka berat (LB) meningkat dari 15 menjadi 18 orang, atau naik sebesar 20%. Meskipun demikian, Ditlantas Polda Kepri berhasil menekan jumlah korban meninggal dunia (MD) secara signifikan, dari 4 orang pada tahun 2023 menjadi hanya 1 orang di tahun 2024, atau turun sebesar 75%. Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami penurunan yang signifikan, dari Rp. 87.000.000 pada tahun 2023 menjadi Rp. 63.150.000 pada tahun 2024, atau turun sebesar 27%. Penurunan kerugian material ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah kejadian dan korban luka berat, langkah-langkah preventif dan represif yang diterapkan telah efektif dalam mengurangi dampak finansial dari kecelakaan.
Kabidhumas Polda Kepri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari setiap pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi kebaikan kita semua. Mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga nyawa dan harta benda dari risiko kecelakaan. Dengan kepatuhan dan disiplin yang tinggi, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Semoga dengan kesadaran yang terus meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keselamatan di jalan raya bisa terjamin,” tutupnya.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Ariyanto Nainggolan)