Menangkap oknum wartawan media daring (online) diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang Oknum TNI AU buntut dari pemberitaan dugaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kota Pekanbaru oleh Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (02/8/2024) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Riau, Infoindependen.com – Pelaku ditangkap di Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, setelah mendapat aduan dari korban. Oknum wartawan pemeras berinisial NSG alias Nando (38) beralamat Jalan Pangkalan Baru Timur RT 01 RW.01 Kelurahan Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Informasi yang di dapat, oknum wartawan yang mengaku dari Media BASMINEWS.NET meminta uang sebanyak Rp 35 juta kepada seorang anggota TNI berinisial Su (42) agar berita di TikTok di hapus. Dalam berita di Tiktok tersebut pelaku menuding Su memiliki usaha gudang dan mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika tidak diselesaikan.
Korban SU membantah keras dan sudah mengatakan bahwa usaha gudang itu bukan miliknya, namun berita tersebut tetap diviralkan. Polisi yang menerima laporan pemerasan itu kemudian bergerak dan menangkap tangan pelaku berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp 10 juta, screen shot isi chatan WhatsApp, 7 lembar kartu Pers insial NSG dan handphone OPPO A54
Saat ini pelaku telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. pelaku mengaku sebagai emilik akun BASMINEWS.NET dan diduga tidak terdaftar di Dewan Pers. Pihak Poresta Pekanbaru lakukan pengecekan, yang bersangkutan mengakui sebagai pemilik akun BASMINEWS.NET dan diduga tidak terdaftar di Dewan Pers.
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 27 B ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 ITE atau 368 dan atau 369 KUHPidana.
Dalam hal tersebut Aktivis dari LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) DPD Riau menduga kuat skenario ini dilakukan untuk memuluskan praktek- praktek kotor penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi oleh pihak-pihak mafia itu sendiri.
“Ya Betul, ada indikasi atau dugaan bahwa pihak Polresta bekerja sama dengan mafia BBM yang diduga sangat banyak di kelola oleh oknum TNI dari berbagai Matra,” kata Ketua DPD LSM GAKORPAN Riau Rahmad Panggabean, Sabtu (03/08/2024) melalui pesan WhatsApp (WA).
Dan saya sangat menyangkan dalam hal kinerja Polresta Pekanbaru dalam dalam penindakan kejahatan mafia BBM tersebut, yang mana mereka (Polresta Pekanbaru,- red) saat menerima laporan kejahatan para penimbunan BBM Bersubsidi itu.
“Mereka (APH,-red) lambat merespon atau tidak ada gerak cepat terkesan ada pembiaran atas praktek kejahatan itu. Karena sangat tidak masuk akal seseorang akan atau mau diperas kalau tidak ada sebab dan akibatnya,” terang Rahmad.
Disinilah banyak kecurigaan dan dugaan miring ke pihak APH (Polresta Pekanbaru,- red) yang melakukan penangkapan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan kepada salah satu Oknum TNI-AU,” ujarnya.
Ada apa sebenarnya, sambung Ketua DPD LSM GAKORPAN Riau,, kita juga tidak percaya bahwa pihak Polresta Pekanbaru tidak sebodoh itu menerima laporan dari Oknum TNI AU, namun dugaan saya sangat kuat bahwa mereka (Polresta- TNI AU,-red) melakukan kerja sama untuk melakukan jebakan terhadap Wartawan dengan Pidana Pemerasan.
Memang jika seterusnya kinerja para oknum- oknum Polisi jahat ini dibiarkan, ini akan membuka ruang selebar- lebarnya untuk para mafia BBM Bersumsidi dan mafia-mafia lainnya untuk melakukan praktek kejahatannya lebih luas dan akan merajalela,” singkat Rahmad. (hend)