Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Kadumekar, Kec. Babakancikao Diduga Bancakan

0
31

Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di RT 05, Kampung Cikadu, Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kab. Purwakarta diduga bancakan, karena tidak sesuai dengan spesifikasi volume yang telah ditentukan

Purwakarta, Infoindependen.com – Informasi yang berhasil dihimpun media di lapangan, ketebalan hotmix tidak mencapai 2 cm sesuai yang tertera pada papan informasi kegiatan kegiatan.

Selain informasi lokasi kegiatan, volume dan nilai kegiatan, pada papan informasi kegiatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 05, Kampung Cikadu, Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, informasi mengenai Tim Pendamping Kegiatan (TPK) dipapan kegiatan tidak dicantumkan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.

Salah seorang warga yang tidak bersedia dipublish identitasnya mempertanyakan siapa sebenarnya yang melaksanakan pekerjaan ini, apakah proyek ini dijalankan oleh pihak ketiga ataukah swadaya masyarakat? Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini bancakan dan ada kepentingan pribadi.

“Sampai sekarang kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek ini. Harusnya, proyek seperti ini memberdayakan warga setempat. Namun, dengan ketidakjelasan informasi, kami merasa tidak ada keterlibatan warga dalam pelaksanaannya,” ujar salah satu warga.

Saat awak media ini turun ke lokasi, papan informasi kegiatan sudah tidak ada di lokasi, diduga sengaja dicabut untuk mengaburkan informasi, Rabu (18/9/24).

Informasi yang didapat, kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2024, dengan volume: P = 267 m, L = 4 m, T = 2 cm, Pagu anggaran sebesar: Rp 117.450.000.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Kp. Cikadu, Desa Kadumekar, Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta, diduga dikerjakan oleh oknum TPK sendiri. 

Untuk itu, demi keterbukaan informasi publik, warga setempat meminta aparat penegak hukum (APH), terkhusus pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengusut dugaan kegiatan bancakan di Desa Kadumekar, Kec. Babakancikao. (Tim)

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Kasad Kompak Serukan Cintai Alam