Rapat Pengukuhan Ketua Baru Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kabupaten Sukabumi

0
58

Pengukuhan ketua baru Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kabupaten Sukabumi diselenggarakan di Rumah Makan Rezeky Jalan Jalur lingkar selatan, pada hari Sabtu (28/9/2024). 

Sukabumi, Infoindependen.com – Sebelumnya menjabat sebagai ketua DPC Kabupaten Sukabumi yaitu Ustadz Ade Badar, dan sekarang menjabat menjadi sebagai pembina di struktural tersebut.

Dalam hal ini dinobatkan ketua baru yaitu Ujang Ilham yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara. Acara ini dihadiri oleh para ketua dan Anggota Ormas Manggala Garuda Putih lainya.

Diantaranya dihadiri oleh Korwil lll Jabar, DPC Kokab, para PAC dan Srikandi Ormas Manggala Garuda Putih, dan dihadiri juga oleh keluarga besar Paguron Sapujagat.

Sertijab sementara antara ketua DPC Kabupaten Sukabumi telah dikukuhkan. Ustadz Ade badar mengatakan, semoga ketua yang baru ini bisa membawa Marwah Ormas ini menjadi lebih kompak.

“Serta bisa bermanfaat lagi untuk masyarakat bilamana dibutuhkan kita harus cepat tanggap dan sigap, karena Ormas ini singkatan dari Organisasi Masyarakat, kita dari masyarakat untuk masyarakat, dengan suara nada lantangnya sorak, “Manggala Bener Wani Babad,” ucapnya.

Hal senada disampaikan, dukungan penuh dari ketua korwil lll Jabar Agus Gito serta para anggota lainya berikan selamat kepada ketua baru ini dan harapannya semoga bisa membawa Ormas ini jadi ormas bermanfaat bagi masyarakat.

Saat diwawancarai oleh pihak media, Ujang Ilham sebagai ketua baru mengatakan, “Ucapan terimakasih kepada Ustadz Ade Badar, semoga amanah ini bisa saya genggam dengan baik demi menjaga Marwah nama baik ormas ini”.

“Tidak luput juga ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan keluarga besar Ormas Manggala Putih yang telah hadir dalam acara pengukuhan ini, semoga harapan baru saya ini menjadi sosok ketua yang bisa mengayomi serta mendorong supaya menjadi ormas yang bermanfaat bagi masyarakat, ” imbuhnya. (Lutfi)

BACA JUGA :  Anggota Komisi III DPR RI, Hinca: Empat Proyek Nasional terkait Pembaruan Substansi Hukum Harus Segera Dituntaskan