Polda Kepri Gelar Operasi Penertiban, Salah Satunya Sasaran Kampung Aceh di Batam

0
35

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polda Kepri menggelar kegiatan patroli, razia, dan pendataan di Kampung Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam transformasi Kampung Aceh menjadi Kampung Sehat Madani, Kamis (07/11/2024).

Batam, Infoindependen.com – Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Polda Kepri dan Forkopimda Tingkat Daerah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana seperti narkoba, kendaraan bermotor tanpa surat-surat dan mesin gelper (gelanggang permainan). Selain itu, dilakukan pula pendataan terhadap warga untuk mendapatkan data yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.

“Selain menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup di berbagai sektor,” tegasnya.

Doorstopnya bersama awak media, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi penindakan telah dilaksanakan di Kampung Aceh terhadap beberapa individu yang terindikasi menggunakan narkoba di wilayah enam RT dalam RW 14.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Bapak Presiden, yaitu Program Asta Cita, dengan salah satu fokus utama pada pencegahan dan pemberantasan narkotika. Operasi ini dilakukan bersama instansi terkait. Kami bertujuan menjadikan kampung ini sebagai Kampung Sehat Madani dengan harapan kawasan ini ke depannya dapat terbebas dari narkoba,” tuturnya.

Disamping itu juga diberitahukan bahwa Barang bukti berupa bong bekas pakai dan barang bukti lainnya telah diamankan dan akan dibawa ke Polda Kepri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Beberapa individu yang terkonfirmasi positif narkoba akan kami bawa ke Polda untuk proses lanjutan, dengan harapan mereka dapat menjalani rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan terhadap zat terlarang ini.

Dalam operasi yang sama, Polda Kepri juga berhasil mengungkap praktik perjudian konvensional yang meresahkan masyarakat. Tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah mesin gelper yang dijadikan alat untuk melakukan perjudian. Penemuan ini semakin menguatkan tekad Polda Kepri untuk memberantas segala bentuk kegiatan 303 yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

Kabidhumas Polda Kepri Kombek Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 20 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif”.

“Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” himbaunya. (Ariyanto Nainggolan)

BACA JUGA :  Gudang TPS Di Pelabuhan Parit Rempak Karimun Diresmikan