Pengalokasian Dana BOS 2024 di SMA Negeri 5 Kota Sukabumi Menuai Sorotan Publik

0
115

Dari pemberitaan sebelumnya Pengalokasian Dana BOS di Sekolah SMA Negeri 5 Kota Sukabumi terkait pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.106.629.000, dan Pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca Rp.323.531.420, tahap 1, dan untuk tahap 2 pengalokasian pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.260.743.650 yang cukup besar.

Sukabumi, Infoindependen.com – Hal ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan pada umumnya salah satunya Organisasi masyarakat, LSM, Pemerhati pendidik dan Pemerhati Lingkungan Sukabumi, menjadi sebuah perbincangan di masyarakat.

Salah satu warga Kota Sukabumi yang berinisial NA saat diwawancarai oleh pihak media mengatakan, pihak sekolah seharusnya ada keterbukaan informasi publik dengan UU No. 14 Tahun 2018 terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut, singkatnya.

Sementara itu dengan adanya pemberitaan di salah satu media online Kepala Sekolah H. Kohar Paradesa membantah dengan isu yang beredar. Hal ini menuai kritikan dari salah satu LSM di Sukabumi inisial DK, “Kalaupun misalkan tidak merasa tidak sesuai dengan realisasi ya harusnya buktikan dengan pengalokasian dan anggaran hasil LPJ BOS”.

“Untuk anggaran pengalokasian pemeliharaan sarana dan prasarana dan pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca ini, nominal yang cukup besar ratusan juta, harus disesuaikan dengan yang ada di lingkungan sekolah, coba buktikan, “ucapnya kepada awak media, Sabtu (08/02/2025).

Sampai pemberitaan ini terbit, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan terkait Pengalokasian dana bos tahun 2024. (Lutfi)

BACA JUGA :  Diduga Kepala Desa Cikahuripan Menyalahgunakan Anggaran Dana Desa, Muncul Oknum Mengaku Kuasa Hukum