Aksi Tolak RUU Kesehatan, Netty Aher Pastikan Kawal Aspirasi Nakes

0
4
Ket foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Munchen/nr.

Jakarta, Infoindependen.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memastikan aspirasi para dokter dan nakes yang berunjuk rasa terkait muatan RUU Kesehatan Omnibus Law. Fraksi PKS, kata Netty, akan terus mengawal proses pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang sekarang tengah digodok Panja Komisi IX DPR RI.

“Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka,” ungkap Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2023). Ia mengatakan, fraksinya sangat terbuka dengan masukan dari para tenaga medis, organisasi profesi, organisasi rumah sakit dan pemangku kepentingan lain yang terkait.

Netty mendorong agar proses pembahasan RUU dilakukan secara transparan, melibatkan banyak pihak terkait, teliti dan tidak terburu-buru. “Kami berusaha memberikan ruang pada pihak-pihak terkait untuk memberi masukan agar tidak ada kesan pembahasan dilakukan sembunyi-sembunyi. Salah satunya adalah melalui kegiatan PKS Mendengar,” katanya.

Menurut Netty, unjuk rasa yang dilakukan para nakes merupakan hal yang wajar. “Unjuk rasa adalah bentuk kepedulian nakes akan wajah sistem kesehatan Indonesia ke depan dengan adanya RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka juga harus memastikan regulasi ini memberikan jaminan keamanan dan perlindungan pada tenaga kesehatan,” tandas Netty.

Oleh sebab itu, dengan proses pembahasan yang maraton ini, Panja RUU berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

“Salah satu tuntutan unjuk rasa adalah penguatan terhadap naskah akademik, baik dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya. Selain itu, regulasi ini diminta benar-benar mencerminkan tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan rakyat melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain dua hal tersebut, Netty juga berjanji akan memperhatikan penguatan peran organisasi profesi dalam sistem kesehatan. “Organisasi profesi memiliki peran yang strategis dalam sistem kesehatan Indonesia. Peran ini harus diperkuat agar dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat pada para anggotanya dengan pembinaan yang menjamin kualitas, kompetensi dan etika profesional,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan RI Dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors To Prosecutors

Terakhir, Netty meminta pada seluruh pihak terkait agar terus peduli dan mengawal proses pembahasan RUU Kesehatan ini. “Kawal dan pastikan RUU Kesehatan ini menjadi regulasi yang mendatangkan kemaslahatan untuk rakyat, bukan bencana,” katanya.

 

 

Sumber: (parlemen/ann/aha)