Demi mengantisipasi barang ilegal masuk ke Karimun, Satpolairud Polres Karimun melaksanakan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang ada di wilayah hukum Polres Karimun, Sabtu (13/7/2024).
Karimun, Infoindependen.com – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., melalui Kasatpolairud Iptu Sarianto, S.H., Sabtu (13/07) kepada wartawan media ini menuturkan, “Kami melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap Pelabuhan rakyat yang dijadikan sebagai pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat barang. Pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong Bawah Kec. Karimun, Kab. Karimun dengan menggunakan Kapal Patroli KP-XXXI-30-1002”.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya kami untuk mengantisipasi adanya muatan kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan atau barang ilegal serta mengantisipasi adanya penyeludupan barang-barang haram itu,” ungkapnya.
Sebagai data yang didapat pada pemeriksaan terhadap kapal yang ada di pintu air Kolong yakni: Sdr Ujang pemiik kapal KM. Zailani GT.5 dengan muatan pisang, Sdr Andi, kapalnya bermuatan pisang, Sdr. Herman kapalnya bermuatan gula merah dan buah-buahan, sedangkan Sdr. Eko selaku pemilik KM. Hendra Jaya GT 6 dengan muatan sayur.
Satpolairud Polres Karimun juga memberikan himbauan kepada pengurus pelabuhan, agen pelayaran dan nakhoda kapal terkait perizinan, agar dokumen pelayaran dan dokumen kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pantauan media ini di lapangan, Satpolairud Polres Karimun aktif memantau kapal yang datang dari pulau demi menjaga ketertiban para kapal agar tidak membawa barang-barang ilegal dan narkoba. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kiranya para pemilik kapal yang datang dari pulau ke Karimun dapat mengikuti aturan dengan menggunakan dokumen yang sah. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)