Jakarta, Infoindepeden.com – Seorang penumpang pesawat berinisial SYP diamanakan petugas Avsec di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (30/5/2019) malam. Pasalnya, penumpang berdomisili Medan, Sumatera Utara tersebut diamankan petugas lantaran ketahuan menyimpan dan memiliki dua linting rokok diduga dicampur dengan daun ganja.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, SYP sedianya akan terbang dari Tangerang menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Namun, dirinya berhasil diamankan oleh petugas Avsec sebelum berhasil terbang. “Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas Avsec merasa curiga karena didalam kantong celananya terdapat bungkus rokok.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, di dalam bungkus rokok terdapat diduga dua linting narkoba jenis ganja,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).
Febri mengatakan, kini SYP sudah diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rls)
Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ