Bermodus listrik subsidi, lebih 40 warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial AP warga Karang Rejo, Tandam
Tanjung Pura, Infoindependen.com – Dengan iming-iming yang dilancarkan oleh pelaku banyaknya modus berbahasa atau berkata-kata untuk meyakinkan kepada korban, akhirnya oknum tersebut ditangkap warga lalu dibawa ke kantor desa dikarenakan subsidi yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan oleh korban.
Abdul Halim salah satu korban kepada media ini mengatakan, ada 1 bulan lebih korban yang sudah menunggu untuk dapatkan subsidi itu namun tidak juga dapat., ungkap Abdul Halim., Rabu (17/7)2024).
Menurutnya, setelah pelaku tersebut dibawa ke kantor desa dan dihadirkan orang-orang yang para korban, suasana emosinal para warga pun tak terbendung dengan sigapnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat hadir di tempat kejadian perkara, untuk meredakan situasi menjadi aman.
Selain itu lebih 34 juta uang warga desa Suka Maju yang menjadi korban dari modus listrik subsidi menanggung kerugian dari perbuatan pelaku yang menipu masyarakat.
“Dan pada akhirnya pelaku berjanji akan melunasi uang yang iya ambil dari korban dengan disaksikan oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta keluarga korban, jikalau tidak dilunasi maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya. (***)