Bertolak Ke Malang, Presiden Akan Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan

0
2
Ket foto: Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Timur untuk melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 5 Oktober 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman.

Jakarta, info Independen – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Timur untuk melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 5 Oktober 2022. Dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 11.15 WIB.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Presiden akan langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang. Di sana, Kepala Negara akan menjenguk para korban luka tragedi Stadion Kanjuruhan sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

Dari RSUD dr. Saiful Anwar, Kepala Negara akan menuju Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, untuk melakukan peninjauan. Selepas itu, Presiden akan kembali ke Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh untuk kemudian lepas landas menuju Provinsi Bali.

Presiden direncanakan akan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, pada petang hari. Selanjutnya, Presiden akan menuju Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) untuk membuka Kongres ke-5 Konferensi Badan Peradilan Konstitusi Sedunia atau The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) Tahun 2022.

Selesai acara tersebut, Presiden Jokowi akan menuju hotel untuk bermalam di Bali dan melanjutkan agenda kunjungan kerja keesokan harinya.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Timur yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

BACA JUGA :  Unggah Kondisi Pemerintah Propinsi Di Facebook, Iwan Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

 

 

Sumber: (BPMI Setpres)