Era digital saat ini seluruh masyarakat indonesia dapat mengakses yang dibutuhkan melalui internet. Hal itu dapat memudahkan segala bentuk pekerjaan maupun komunikasi. Bidhumas Polda Kepri proaktif dalam meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi aplikasi Polri Super APP dan layanan call center 110, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kepolisian.
Batam, Infoindependen.com – Layanan call center 110 itu sendiri memberikan kemudahan dalam menghubungi pihak kepolisian untuk segera mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan kehadiran Polri. Langkah ini mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat, Rabu (3/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang ketersediaan Layanan Call Center 110 dan bagaimana mengaksesnya melalui Aplikasi Polri Super App. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat atau memerlukan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Bidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, mengatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Aplikasi Polri Super App dan Layanan Call Center 110, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap bantuan kepolisian menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Kepulauan Riau serta dengan langkah yang kita laksanakan saat ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polda Kepri”..
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta Kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super App di Googleplay/APP Store. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)