Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

BPK Apresiasi BPOM Yang Pertahankan Opini WTP

badge-check


					BPK Apresiasi BPOM Yang Pertahankan Opini WTP Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota VI BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang mengatakan, BPOM memperoleh opini WTP, karena penyusunan laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diungkapkan secara memadai.

“BPK mengapresiasi seluruh jajaran BPOM atas pencapaian prestasi mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ujar Anggota VI BPK pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK BPOM tahun anggaran 2022, di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menurut Anggota VI, raihan opini WTP tersebut tidak terlepas dari upaya komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan, terutama selama proses pelaporan keuangan, baik antar satuan kerja (satker) di internal BPOM maupun antara BPOM dan Kementerian/lembaga lainnya yang terkait.

Pada kesempatan tersebut, Pius menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tetap perlu diselesaikan oleh BPOM.

Permasalahan tersebut di antaranya, kekurangan volume pekerjaan pada empat satker sebesar Rp459,48 juta dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak sebesar Rp9,69 juta.

Selain itu, sambung Pius, ditemukan pula permasalahan pengadaan paket pekerjaan pengadaan containment biosafety level 3 (BSL-3) dan alat laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang tidak sesuai ketentuan.

“Terhadap permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada BPOM yang dimuat dalam LHP. BPK berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM,” jelasnya. (hum/red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL