Budi Satriadi – Hardinalis Kobal Bapaslon Terakhir Yang Mendaftar Ke KPU Kabupaten Solok

0
146
budi satriadi

BaPaslon Budi Satriadi – Hardinalis Kobal menjadi pasangan ketiga dan terakhir yang mendaftar sebagai Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok, pasangan yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai UMMAT dan Partai Garuda tersebut sampai di KPU Kabupaten Solok di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Kamis (29/08/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kab. Solok, Sumbar | Diiringi pendukung, Bakal Paslon Budi Satriadi – Hardinalis Kobal yang mengusung tagline “Solok Berbudi” tersebut menuju Helpdesk KPU Kabupaten Solok untuk melakukan registrasi dan penyerahan berkas pencalonan yang diterima Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar beserta jajaran didampingi Bawaslu Kabupaten Solok.

Setelah dilakukan verifikasi berkas pencalonan tersebut selanjutnya dilakukan penyerahan kepada KPU Kabupaten Solok dan Bawaslu Kabupaten Solok, sesi diakhiri foto bersama dan Bakal Paslon diberikan kesempatan untuk melaksanakan Konferensi Pers dengan durasi lebih kurang 30 menit di panggung yang telah disediakan KPU Kabupaten Solok.

budi satriadiDespa Wandri, Kadiv Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok menerangkan dengan telah mendaftarnya para Bapaslon, KPU Kabupaten Solok akan laksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024 di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang.

Despa Wandri juga menyampaikan, “Bakal Paslon Budi Satriadi – Hardinalis Kobal menjadi pasangan ketiga yang mendaftar dan juga sekaligus pasangan terakhir untuk Pilkada Solok 2024 ini, dan tidak akan ada lagi pasangan yang akan atau bisa mendaftar karena seluruh Partai sudah tercatat sebagai peserta atau pendukung Bapaslon dan suarasah pileg kemaren pun sudahh tercatat di KPU, selanjutnya kita akan lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual jika ada kelengkapan berkas para Bapaslon yang diragukan,” singkat Despa Wandri.

BACA JUGA :  Dukungan Terus Mengalir, Lautan Massa Jemput dan Sambut Lori Gadi Djou-Damran Baleti di Bandara Aroeboesman Ende

Tahapan Pendaftaran ditutup pada, Jum’at 30 Agustus pukul 00.00 WIB dan 3 (tiga) Bapaslon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Solok tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan serta berkompetisi pada ajang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Solok 2024 ini. (JC)