Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari Dan Resmikan 3 Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok

0
130
solok

Tindak lanjut Surat Sekjen Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Kabupaten Solok kukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 Wali Nagari yang dikukuhkan langsung Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Dt Sutan Majo Lelo.

Kab. Solok, Sumbar | Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dilaksanakan bersamaan dengan acara Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP), Peresmian Gedung Baru Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Peresmian Gedung Tourism Information Center Kabupaten Solok di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Kotobaru, Selasa (20/08/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

“Pada hari ini kita melaksanakan 2 agenda sekaligus yakni pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan peresmian beberapa gedung pemerintahan, kita juga akan melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik, yang mana dalam proses perancangannya sudah kita mulai pada tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang,” ungkap Medison, S.Sos, M.Si, Sekda Kabupaten Solok saat menyampaikan laporannya.

solok
Medison, S.Sos, M.Si, Sekda Kabupaten Solok (Photo : Diskominfo Kab Solok)

Lebih lanjut Medison menuturkan, “karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB, dan Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok,” imbuhnya.

Saat ini di MPP Kabupaten Solok telah dijalankan beberapa layanan yakni, Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok,  Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok,  Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini, kita juga akan meresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok,” jelas Medison.

BACA JUGA :  Paslon JFP – Chandra Menjadi Pasangan Pertama Yang Mendaftar Ke KPU Kabupaten Solok

“Kita juga meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar  guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini,” terangnya lagi.

“Insyaallah kedepannya Gedung Perpustakaan ini tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok,  Alhamdulillah kondisi Ex Area Perkantoran kita di Koto Baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini,” pungkasnya.

Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar dalam penyampainnya menuturkan, “Alhamdulillah kita telah selesai mengukuhkan penambahan masa jabatan bapak/ibu Wali Nagari, semoga ini juga menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman kita masing-masing,” ujarnya.

Solok
Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar Dt. Sutan Majo Lelo, Bupati Solok (Photo : Diskominfo Kab Solok)

“Hari ini kita juga meresmikan beberapa gedung pemerintahan yang dalam proses pembangunan dan berdirinya gedung ini sudah melalui proses dan perjuangan kita di bawah naungan Solok Super Team (SST), Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai, yang kita benahi lagi satu persatu,” ulasnya.

“Sesuai harapan kita kawasan ini akan kita jadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan,” terangnya.

Epyardi Asda mengaku merasa senang dan bangga dengan kerjasama Solok Super Team yang telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok.

BACA JUGA :  Irwan "Diduk" Kembalikan Formulir ke DPC PDI Perjuangan Kab. Solok

“Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” senangnya.

“Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan, semoga kedepannya siapapun yang melanjutkan Pemerintahan ini dapat terus mengembangkan apa yang telah kita torehkan dan memperbaiki segala kekurangan yang kita miliki, serta dapat bekerjasama dengan Bapak/Ibu para Wali Nagari semua demi pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik lagi,” harap Epyardi Asda.

Pada kesempatan tersebut Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar memperkenalkan Kepala BNN Kabupaten Solok yang baru, “Hari ini juga hadir kepala BNN yang baru, pesan kita kepada Sekda dan Para Walinagari di Kabupaten Solok mari kita jalin kerjasama yang baik dengan BNN dan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Solok, karena hal ini perihal yang menghancurkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Epyardi Asda juga berpesan kepada para Wali Nagari untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, tidak angkuh dengan jabatan yang dimiliki, amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman menjadi lebih baik.

Setelah prosesi Pengukuhan Wali Nagari, Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Solok dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tentang penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Selanjutnya Bupati Solok Resmikan 3 Gedung Pemerintahan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita pada Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok dan Peresmian Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok.

Solok
Sesi Foto Bersama 49 Wali Nagari yang Dikukuhkan Bupati Solok, Selasa (20/08/2024)

Berikut Daftar Nama Walinagari Yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya dari Sebelumnya Periode 2020-2026 Menjadi 2020-2028

  1. Eliswandri, Wali Nagari Siaro-Aro
  2. Adesrizal, Wali Nagari Sungai Durian
  3. Marlius, Wali Nagari Sungai Jambur
  4. Safri, Wali Nagari Pianggu
  5. Zalmianto, Wali Nagari Selayo Tanang, Bukik Sileh
  6. Kasyanti, Wali Nagari Koto Laweh
  7. Syahrial, A.Ma, Pd, Wali Nagari Limau Lunggo
  8. Edi Setiawan, A.Md, Wali Nagari Koto Gadang Koto Anau
  9. Rushimal Ulya, Wali Nagari Taruang-Taruang
  10. Ulil Amri, Wali Nagari Batu Bajanjang
  11. Zulkifli, Wali Nagari Koto Laweh
  12. Darwin, Wali Nagari Guguak Sarai
  13. Janawir, S.Pd.I, Wali Nagari Dilam
  14. Yatrinaldi, Wali Nagari Parambahan
  15. Zul Fadri, Wali Nagari Talang
  16. Mardi Handerson, Wali Nagari Koto Gaek Guguak
  17. Yonhi Nofri, Wali Nagari Pasilihan
  18. Syukriyon Edi, Wali Nagari Katialo
  19. Marlison, S.Pd, Wali Nagari Labuah Panjang
  20. Asriyandi, Wali Nagari Bukit Kanduang
  21. Irfan Fiktono, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik
  22. Fatmi Bahar Dt Tuo, Wali Nagari Cupak
  23. Zofrawandi, Wali Nagari Indudur
  24. Syafridola, Wali Nagari Sungai Janiah
  25. Yuneldi, Wali Nagari Aia Batumbuak
  26. Pardinal, S.Pd.I, Wali Nagari Garabak Data
  27. Yurdam, SE, Wali Nagari Tanjung Alai
  28. Andrian, Wali Nagari Kacang
  29. Rahman, S.Pd, Wali Nagari Singkarak
  30. Dasrizal Chandra Bahar, Wali Nagari Saniang Baka
  31. Joni Martias, B.Sc, Wali Nagari Tikalak
  32. Masri Bakar, SE, Wali Nagari Sumani
  33. Ronal Reagen, ST, Wali Nagari Selayo
  34. Mardanus, Wali Nagari Tanjung Bingkung
  35. Rizal Idzeko, SE, Wali Nagari Gauang
  36. Yulia Endra, ST, Wali Nagari Koto Hilalang
  37. Irwin Saputra, Wali Nagari Saok Laweh
  38. Dodi Hermen, SE, Wali Nagari Muaro Pingai
  39. Usnidar, Wali Nagari Bukik Bais
  40. Hafizur Rahman, Wali Nagari Talang Babungo
  41. Baharuddin, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo
  42. Padri Wanto, Wali Nagari Sungai Abu
  43. Viva Martha, A.Md, Wali Nagari Batu Banyak
  44. Joni Putra, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso
  45. Abu Tasar, Wali Nagari Rangkiang Luluih
  46. Romi Febriandi, S.Pd, Wali Nagari Sirukam
  47. Suardi, Wali Nagari Simpang Tj. Nan IV
  48. Delfi, S.Sos.I, Wali Nagari Sungai Nanam
  49. Darmansyah, Wali Nagari Supayang (***)