Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan J (45), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian leher. J diamankan Polisi di Kampung Danas Kelurahan Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/6/2024).
Sukabumi, Infoindependen.com – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Arlan Sutarlan (41) mengalami luka tusuk pada bagian leher.
“Memang betul, setelah kami melakukan penyelidikan pengejaran selama 2 Minggu, alhamdulilah terduga pelaku, J berhasil kita amankan di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi,” ungkap Bagus kepada awak media, Senin (03/6/2024).
“Jadi penangkapan ini kami lakukan berdasarkan Laporan Polisi mengenai tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban, Arlan Sutarlan menderita luka tusuk di bagian leher yang terjadi pada Senin (13/5) lalu. Alhamdulilah saat ini pelaku sudah ada di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan,” bebernya.
Bagus menyebut, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi dalam hutang piutang. (Kontributor: Lutfi)