Jakarta, Infoindependen.com – Ribuan orang diselamatkan dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam tiga pekan terakhir. Secara keseluruhan, Satuan Tugas (Satgas) TPPO menerima 536 laporan soal TPPO dengan tersangka mencapai 623 orang.
“Jumlah korban TPPO 1.789 orang yang telah diselamatkan periode 5 Juni hingga 25 Juni 2023,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa(26/6/2023).
Ramadhan mencontohkan berbagai upaya penyelamatan TPPO. Misalnya, Polda Jawa Timur menangani kasus TPPO prostitusi daring yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Madiun.
“Polri menangkap tersangka atas nama N bin S yang diduga melakukan TPPO sebagai muncikari,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut, N bahkan menjual istrinya sendiri berinisial SF. SF dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan bayaran Rp200 ribu dan Rp100 ribu sebagai komisi N.
“Kemudian Polda Sulawesi Selatan mengungkap TPPO tidak hanya kepada orang dewasa, namun terhadap anak,” jelas dia. (red)