Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) pusat melakukan penanaman pohon manggis sebagai simbol integritas kekuatan dan berhasil guna. Penanaman pohon manggis tersebut ditanam di kawasan arena wisata Sabang Fair, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Sabtu (17/8/2024).
Sabang, Infoindependen.com – Sebelum dilakukan penanaman pohon manggis, Kepala Bagian Pembinaan dan Diklat Bawaslu pusat DR. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, yang diikuti ketua Bawaslu provinsi se-Indonesia dan seluruh ketua Bawaslu se-Aceh.
Usai melakukan penanaman pohon manggis, DR. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., kepada awak media mengatakan, penanaman pohon manggis ini sebagai simbol integritas dan komitmen Bawaslu, untuk mengedepankan kejujuran dan langkah tepat dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang tidak lama lagi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan, pohon manggis dipilih karena buah manggis memiliki filosofi kejujuran antara luar dan dalam dan pada buah hitam manis ini diketahui kejujuran jumlah juring di luar sama dengan jumlah isi buahnya, yang dimaknai dengan kejujuran serta penuh integritas.
Maka lanjutnya, buah yang dapat ditemukan di seluruh Indonesia ini, bisa diibaratkan seperti Pengawas Pemilu, dimana pohon yang melakukan proses fotosintesis, menyerap racun karbondioksida, menyalurkan oksigen untuk menghasilkan energi oleh sel tubuh manusia.
“Jadi pengawas Pemilu itu berdasarkan tugas dan kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan atas racun demokrasi dalam Pemilu berupa politik uang, politisasi keramaian kepentingan, politisasi Birokrasi, dan bentuk kecurangan lainnya serta berupaya melakukan pemetaan masalah, mengajak masyarakat untuk berkomitmen mengurangi dampak pemanasan politik pemilihan dengan mewujudkan Pemilu damai 2024,” ujarnya.
Sementara ketua Bawaslu Kota Sabang Kusnidar menerangkan, pelaksanaan penanaman pohon manggis yang dipusatkan di pulau Sabang, Provinsi Aceh, ini melambangkan bahwa Sabang merupakan ujung perbatasan negara Indonesia paling bagian barat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Penanaman pohon manggis yang dijadikan sebagai simbol integritas yang jatuh pada hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 ini, dipusatkan di pulau Sabang dimulai kejujuran anak bangsa dalam memilih atau melakukan haknya pad Pilkada yang akan datang,” jelasnya. (Jalaluddin Zky)