Padang, infoindependen. Kawasan SRG tetap mengedepankan keutuhan kearifan lokal yang dimulai dari proses Identifikasi dan Inventarisasi Kerusakan Rumah Gadang, hingga proses Perencanaan Rumah Gadang dengan melibatkan tim dari Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA), Dr. Ir. Johny Wongso dan Tim dari Universitas Bung Hatta yang merupakan Arsitek Rumah Gadang. Proyek dengan biaya APBN 2019-2020 sebesar Rp.67,3 miliar (dari pagu Rp. 84.284.000.000) ini juga menggandeng kontraktor pelaksana PT. Wisana Matra Karya dan konsultan perencana PT. Jakarta Konsultindo.
Kementerian PUPR.
Revitalisasi kawasan rumah adat khas Minangkabau merupakan tindak lanjut atas pencanangan Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Padang pada Februari 2018 lalu. Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya telah memulai kegiatan revitalisasi sejak November 2019 dan rampung 100% Desember 2020 sebagaimana dirilis Situs Resmi Kementerian PUPR.
Namun Proyek Strategis Presiden Joko Widodo ini diduga terkesan dimanfaatkan untuk memperkaya diri dan golongan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, demikian sebut Anif Bakri Ketua LSM Pembela Kebenaran.
Karena meski kegiatan dilaksanakan melibatkan sejumlah komponen, mulai dari Konsultan Perencanaan, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas serta adanya PPK namun masih terdapat adanya temuan BPK pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung Presiden Joko Widodo tersebut, sesal Anif.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan Kementerian PUPR juga telah merilis keberhasilan Revitalisasi Seribu Rumah Gadang itu seakan-akan tidak ada masalah, dalam link
https://pu.go.id/berita/kementerian-pupr-tuntaskan-revitalisasi-kawasan-saribu-rumah-gadang-solok-selatan-punya-destinasi-unggulan.
Saat diminta tanggapan dan arahan sebagai Kepala BPPW Sumbar terkait terdapat temuan BPK dalam pelaksanaan Kegiatan Seribu Rumah Gadang tersebut Kusworo Darpito menjawab enteng.
Seakan bukan masalah hukum karena telah menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, Kusworo mengatakan “Seandainya ada temuan, InsyaAllah akan diselesaikan oleh kasatker dan PPK”.
Sehubungan dengan dugaan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan temuan BPK terkait program SRG ini, media masih menunggu pandangan resmi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (DT)