Diduga Dikorupsi, Pembangunan SMKN2 Engkitan Mangkrak lagi

0
40

Sintang, Infoindependen.com – Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK Negeri 2 Engkitan Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Prov. Kalbar terindikasi korupsi hingga kembali mangkrak.

Dari hasil penelusuran Tim, tampak bangunan SMK N 2 Engkitan tidak tuntas, sementata dalam papan plang proyek seharusnya selesai dikerjakan selama 45 hari masa kerja.

Dari informasi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK Negeri 2 Engkitan Kecamatan Ketungau Tengah telah dikerjakan pada Tahun Anggaran 2022, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Artha Citra yang beralamat di jalan Sepakat II Pontianak Kalimantan Barat dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1. 229. 986.000, namun Proyek Unit Sekolah Baru tersebut tidak selesai dikerjakan.

Kemudian di Tahun Anggaran 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 669.999.000 untuk melanjutkan pembangunan yang sempat mangkrak, anggaran tersebut menurut Informasi sisa dari hasil audit BPK, Inspektorat tahun anggaran 2022 lalu.

Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK N 2 Engkitan dilanjutkan dan berubah menjadi Pembangunan Unit Kelas Baru yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Rekayasa Construksi dengan konsultan CV. Absri Ananta Konsultan.

Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan 17 November 2023 lalu selama 45 hari kerja, dengan satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, sebesar Rp 669.999.000.

Ketua DPW PROJAMIN Kalbar, Eko Jatmiko mengatakan, Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru SMK N 2 Engkitan sangat perlu diaudit dan dilakukan proses hukum jika terbukti melanggar hukum, sebab USB tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu.

“Dan sampai saat ini proyek USB tidak selesai dikerjakan alias mangkrak, dan tidak satupun pekerja berada di tempat. Nah, ini yang seharusnya Aparat Penegak Hukum harus tegas,” ungkap Eko pada Senin (5/02/2024).

“Bila penting Badan Pemeriksa Keuangan harus diperiksa, sebab perencanaan awal bangunan ini ditahun 2022 harusnya clear, namun dikarenakan mangkrak menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi ada pengembalian anggaran sekitar sebesar Rp 700 juta dari Rp 1. 229. 986.000 secara kasat mata tidak masuk akal, ditambah lagi material pasir yang digunakan bukan standar, itu artinya bisa dikategorikan pembangunan USB nya serampangan, jadi ada dugaan kuat korupsi disana, bahkan diduga ada kongkalikong antara BPK atau inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar dan Kontraktor terkait soal audit”.

“Nah, sekarang faktanya gedung sekolahnya belum jadi, apakah perencanaan yang tak sesuai dengan pelaksanaan, sekali lagi kita meminta Aparat Penegak Hukum jangan tumpul dong, jika terbukti ada korupsi agar dilakukan proses hukum, wajar saja disebut proyek serampangan itu sangat fatal, yang mana seharusnya anggaran Rp 1.229. 986.000 tersebut sudah cukup untuk membangun USB SMK N 2 Engkitan Kecamatan Ketungau Tengah, dan hasilnya saat ini mangkrak,” jelas Eko.

Eko menambahkan, “Maka dari itu dalam waktu dekat ini kita akan melakukan audiensi dengan Kejati Kalbar soal pembangunan Unit Sekolah Baru Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang”.

“Yang jelas banyak kejanggalan seperti saya sampaikan tahun lalu, dari informasi penangan USB ini sudah bergulir Polda Kalbar tahun 2023 lalu, kebenarannya akan kita konfirmasi kembali kepihak Polda Kalbar,” ujarnya. (Kontributor: Abdullah)

BACA JUGA :  OKP HMI Cabang Kota Pontianak Sumbangkan Sembako untuk Menyambut Bulan Ramadhan