Diduga Fiktif, Alokasi DD Tahun 2023 Desa Sukamanis Jadi Sorotan Publik

0
122

Dari beberapa laporan realisasi anggaran yang diduga mark-up, Pemerintah Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi disinyalir rugikan negara.

Sukabumi, Infoindependen.com – Berdasarkan informasi dari lapangan bahwa banyak penggunaan atau pengelolaan anggaran yang janggal. Hal itu berdasarkan data realisasi dan fakta lapangan yang dikuatkan oleh pernyataan masyarakat bahwa laporan realisasi anggaran tidak sesuai dengan implementasi yang sebenarnya.

Contohnya seperti penyertaan modal Rp 70.000.000 dan pelaksanaan pemilihan kepala desa Rp 5.875.000 yang diduga fiktif.

Maka dari itu pihak Media segera konfirmasi kepada Pepi selaku ketua Bumdesma (Badan Usaha Miliki Desa Bersama) kecamatan, menyampaikan dari total 9 desa yang ada di Kecamatan Kadudampit semua ikut dan sudah menanda tangani MoU di tahun 2022 akhir, Senin (06/01/25).

“Rencana penganggarannya di tahun 2023 tapi masih ada tiga desa yang belum transfer salah satunya desa Sukamanis,” ungkap ketua Bumdesma.

Setelah itu awak media konfirmasi ke Kades Sukamanis, Ade Irawan saat ditanya terkait hal tersebut, berdalih untuk ikut Bumdesma itu tidak diwajibkan karena untuk desanya sudah terbentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah berjalan, dianggarkan dari Dana Desa 2023 dengan pagu Rp 70.000.000.

“Bumdes yang dianggarkan dari dana desa 2023 dengan bentuk usaha di bidang jualan ATK/Fotocopy diketuai oleh Pa Hikmat bertempat di kios- kios yang disewa,” ujarnya.

Tetapi fakta di lapangan saat Investigasi keberadaan Bumdes tersebut, ternyata tidak ada nampak kios yang bertuliskan plang nama Bumdes milik desa.

Dalam hal ini sangat janggal, lalu menanyakan warga setempat yang berada di lokasi tersebut. Saat diwawancarai menyampaikan, “Kami tidak mengetahui atau tidak pernah melihat ada keberadaannya Bumdes”.

“Hanya setau saya kios yang jualan ATK/Foto copy yang disewa setau saya oleh pa hikmat itu milik pribadi bukan milik Bumdes,” cetus warga.

Lalau saat disinggung penggunaan anggaran dana desa 2023 untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa Rp 5.875.000, sedangkan pemilihan kades 2023 desa Sukamanis tidak ada dalam daftar dari jumlah 71 desa yang melaksanakan pemilihan tersebut.

Ade irawan saat dipertanyakan lagi-lagi membantah. “Setau saya sebagai Kepala Desa tidak pernah menganggarkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa,” singkatnya.

Terkesan hal ini saat di pertanyakan bersimpangan antara pertanyaan dan jawaban dari kepala Desa tersebut, maka dari itu akan segera di konfirmasi ke pihak Dinas terkait Anggaran DD tahun 2023 Desa Sukamanis. (Lutfi)

BACA JUGA :  Polsek Babelan Tangkap Pengedar Sabu Di Gerbang Perumahan Taman Kebalen