Diduga KKN BLT Dana Desa Dan Manipulasi Data Masyarakat

0
13

Palembang, Info Indenpenden – Warga masyarakat Desa Srimulya Kecamatan Pampangan beberapa hari lalu, Jumat (5/8/2022) tepat Pukul 14.⁰⁰ Wib, Mendatangi lagi polres Ogan Komering Ilir (OKI), Unit Tipikor, untuk yang kedua kalinya mempertanyakan hasil laporan mereka yang beberapa bulan lalu, masyarakat Desa Srimulya yang berjumlah 4 orang tersebut adalah ” AGUS, NIPON MASRI, MARTUS, ASTUTI, yang didampingi anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dengan bersama-sama mempertanyakan perkembangan diduga Kasus Korupsi Dana BLT Dana Desa, Covid 19, yang disalah gunakan wewenang oleh oknum seorang Kepala Desa Srimulya Kecamatan Pampangan untuk demi kepentingan pribadi.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Program Pemerintah Pusat, melalui Dana Desa (DD) kerap terjadi di Korupsikan para oknum Pengguna Anggaran nomor satu di Desa, sehingga masyarakat timbul mosi tak percaya terhadap penguasa didesa tersebut. (11/8/2022).

” Menurut (MSN) nama samaran yang tidak bisa disebutkan disini modus Korupsi BLT Dana Desa itu seperti yang kerap dilakukan Oknum Kepala Desa Srimulya di level pada Pemerintahan Desanya melakukan Penggelembungan Data Penerima BLT Dana Desa tersebut, dengan cara Data yang dilaporkan lebih banyak data fiktif dari pada data masyarakat yang ada sebenarnya harus menerima BLT Dana Desa.

” Lagi-lagi dilakukan pengurangan nominal setiap penerima BLT Dana Desa itu, yaitu besarnya nonimal uang yang diterima masyarakat, lebih kecil dari nominal yang sudah di tetapkan pemerintah baik berupa tunai maupun melalui transfer ke rekening masing-masing masyarakat penerima BLT tersebut.

” Yang ironisnya terjadi pemalsuan tanda tangan masyarakatnya penerima BLT Dana Desa yang notabene dengan memanfaatkan photo copy KTP, KK masyarakat itu sendiri yang tidak pernah mereka terima BLT melalui Dana Desa, dengan memanipulasi data penerima yang seyogyanya setiap turun dana BLT Dana Desa tersebut demi mementingkan diri oknum aparat desa tertentu juga keluarga Kades dan bersama krunya.

BACA JUGA :  Sekda Takalar lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hidayah Anjarowwa Malewang

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Tahun 2020 bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Desa, kebanyakan penerima tidak pernah menerima uang BLT tersebut, bila dilihat dari data base laporan yang dibuat desa di SPJ, SK, dan bermaterai 6000, tertera sudah di tanda tangani oleh oknum aparat desa tertentu tersebut, sehingga masyarakat tidak pernah tau dan kapan mereka tanda tangan surat tanda terima disodorkan dan menerima bantuan uang BLT Dana Desa Tahun 2020, ucap mereka.

Masyarakat patut menduga atas kejadian ini, negara mengalami kerugian dengan manipulasi data otentik, sehingga dikarenakan unsur kinerja persengkongkolan oknum aparat pemerintah Desa Srimulya dengan Perangkatnya yang kebanyakan family keluarga Kepala Desa Semua yang berperan Seperti ; Sekdes anak kandung kades, Kaur istri Sekdes alias menantu Kades dan serumah dengan Kades, Kasi saudara kandung, Ketua BPD Saudara Ipar kades, Kadus keponakan Kades, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). tutupnya, *(tim/Andi p)