Guna meningkatkan kenyamanan proses dalam belajar mengajar murid sekolah SD Negeri Selajambe 1 Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dalam rehabilitasi tempat belajar mengajar adapun perbaikan ruangan tersebut.
Sukabumi, Infoindependen.com – Mengucurkan anggaran APBD T.A 2024 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sebesar Rp.129.442.000, sebagai pelaksa proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Rizky Pratama Mandiri dengan konsultan CV. Hikmah.
Demi menciptakan solusi yang baik pihak sekolah melalui rapatnya dengan para orang tua wali murid dan dewan komite memutuskan untuk meliburkan kegiatan mengajar belajar, dari beberapa kelas mulai dari kelas 3 sampai kelas 6 guna menjaga keselamatan dimulai dari hari Jumat 8 November 2024.
Dalam pengerjaan rehabilitasi ruang sekolah tersebut itu terlihat tidak ada aktifitas hal ini menuai sorotan beberapa masyarakat sekitar, dilansir dari salah satu warga yang enggan di publish identitasnya menjelaskan kepada awak Media.
Sekolahan meliburkan para murid dalam beberapa hari ini sedangkan proyek atau pengerjaan malah tidak berjalan, Menurutnya salah satu pekerja proyek tersebut satu persatu mundur alasannya tidak dapat kejelasan.
“Dari biaya operasional (BOP) sampai pekerja mau makan tidak ada nasi kasian sampai akhirnya untuk mau pulang ke kampungpun merogoh kantong pribadi,” tuturnya Rabu (13/11/2024).
Saat awak media konfirmasi via telepon ke salah satu bidang pelaksana pengawasan SD Negeri Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, Deni selaku pengawas dengan singkatnya menjawab via chat, “Iya om..nanti abdi check ke lapangan,” singkatnya.
Dalam hal ini menuai sorotan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kompak, Dikdik selaku wakil ketua LSM Kompak kabupaten Sukabumi memberikan komentarnya.
“Bagaimana dari segi pengawasan Dinas Pendidikan sendiri dalam pengerjaan proyek tersebut hingga diduga mangkrak, bagaimana awal bentuk perencanaan dari beberapa pihak pelaksana hingga terjadi seperti ini sampai-sampai pegawai yang menurut masyarakat sekitar terhambat gajinya,” cetusnya.
“Maka dari itu saya selaku koaliasi masyarakat pengawal konstitusi LSM Kompak, akan melayangkan surat Audensi kepada Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi soalnya yang saya temui juga bukan sekolah ini saja ada beberapa sekolah lainya yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan,” jelasnya. (Lutfi)