Ketua Umum LPI (Laskar Pasundan Indonesia) Rohmat Hidayat, berikan statemennya kepada awak media, pihaknya menyoroti setiap penggunaan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi dimana khususnya paling disoroti terkait adanya Pokok Pikiran (Pokir) pada anggaran APBD yang diperuntukan melalui aspirasi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, T.A 2023-2024.
Sukabumi, Infoindependen.com – “Terkait hal ini memang yang dilakukan sangatlah baik, namun sangat disayangkan beberapa kegiatan Pokir ini diduga sangat kurang adanya pengawasan dari Dinas terkait yang menjadi wadah ataupun dari DPRD Wilayah Kabupaten Sukabumi itu sendiri, sehingga banyak sekali dugaan pelaksanaan pengerjaan asal-asalan pada realisasi Pokir ini,” jelasnya.
“Maka dengan adanya temuan di lapangan mengenai Pokir yang dikerjakan secara asal-asalan, LPI mendesak kepada APH yang berwenang untuk mengaudit seluruh penggunaan APBD yang dialokasikan untuk kegiatan Pokir ini,” cetusnya.
“Dan bukan untuk pertama kali ini saja, Pokir di wilayah DPRD Kabupaten Sukabumi diduga bermasalah, sebelumnya juga sempat ramai mengenai Pokir bantuan ketahanan pangan (domba) hari ini ramai lagi untuk fisik (Jalan). Hal itu disinyalir akibat kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
“Bahkan ada dugaan salah satu dari oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ikut didalamnya untuk permasalahan ini,” pungkasnya.
Dugaannya, berperan sebagai pengepul Pokir yang bersangkutan menjabat pada saat itu sebagai oknum DPRD pada periode 2019- 2024, sehingga hal ini jelas perlu menjadi perhatian pada semua pihak, agar tepat pada sasarannya dan perealisasian dilakukan dengan baik karena jelas Pokir yang seharusnya dijadikan sebagai bahan acuan penopang pemerataan pembangunan untuk di setiap wilayah.
“Yang dimana, dilakukan pemerintah melalui aspirasi yang ditampung oleh oknum Anggota DPRD bukan seperti sekarang ini, malah diduga menjadi ajang bancakan para oknum anggota DPRD sehingga dianggap hanya menjadi sebuah beban untuk APBD apalagi dengan kualitas pelaksanaan pekerjaan yang diduga kurang jelas hanya menjadi penghamburan untuk anggaran Negara,” tegasnya.
Terkait permasalahan ini, LPI akan segera bertindak dengan jalur sesuai prosedur yang ada dengan beberapa data dan fakta yang ditemui di lapangan, harapannya agar APH segera memeriksa atau audit seluruh kegiatan Pokir yang ada khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, Selasa (04/9/2024).
(Lutfi)