Didukung 5 Parpol, Besok Paket JASA Mendaftar ke KPUD Ende

0
44

Mengacu pada Keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor : 60, Tahun 2024 pada poin B disebutkan bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu mempunyai hak untuk mengajukan 1 (satu) Paket Calon apabila memenuhi syarat 15.600 suara. Sementara Paket JASA memiliki Total suara sebanyak 28.923 suara yang terdiri dari gabungan Partai Politik yakni, 5 (lima) Parpol dengan perolehan suara pada pemilu Legislatif pada Pebruari lalu, Masing- masing PKB, 11.721, PBB, 1.643, Partai Buruh, 3.761, Partai Gelora, 2.503 dan Partai Perindo, 9.294.

Ende, Infoindependen.com – Ketua Koalisi Partai Pengusung Paket “JASA” Djafar Ahmad–Yustinus Sani, Kadir Mosa Basa, S.Sos., yang juga adalah Anggota DPRD Kabupaten Ende mengajak seluruh para pendukung, tim relawan, simpatisan dan tim keluarga untuk menghantar Paket “JASA”, mendaftar di KPUD Ende, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Ende saat menggelar konferensi Pers di Sekretariat Pemenangan Paket “JASA” jalan Perwira Ende pada Kamis, 28 Agustus 2024 siang.

“Sehingga tidak menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat, bahwa koh Paket JASA didukung oleh PKB dengan 3 kursi saja,?,” terang Kadir.

“Untuk itu, kami mengajak semua masyarakat yang mencintai “JASA” untuk ikut mendaftar paket tersebut di KPUD Ende besok,” ungkap Kadir Mosa Basa.

Pada kesempatan tersebut, Kadir mengungkapkan Ada 5 (lima) Partai Politik yang mengusung Paket JASA yakni, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh. Kadir pun juga mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat dirinya dan 4 (empat) ketua Partai Politik lainnya mengusung paket “JASA”.

Alasan pertama, menurut Kadir, Djafar dan Yustinus Sani adalah dua tokoh yang telah berjasa untuk Kabupaten Ende.

“Mereka berdua ini telah berjasa untuk Ende. Mereka sudah banyak berbuat untuk Ende bukan baru memberikan janji,” tegasnya

“Pak Djafar sendiri perna menjadi wakil bupati maupun bupati. Sementara pak Yustinus Sani pernah menjadi anggota DPRD Ende selama 15 tahun dan pernah menjabat sebagai Dirut PDAM Ende,” sambungnya.

Selama memimpin Ende, Djafar dikategorikan sebagai Bupati yang berhasil. Pembangunan nampak kemudian transportasi laut lancar.

“Berkat transportasi laut lancar sehingga harga komoditi masyarakat selalu stabil dan bahkan melonjak drastis,” ungkapnya

Yustinus Sani juga selama memimpin PDAM Ende, memiliki kemampuan managerial. Dengan modal tersebut Sani mampu mengelola dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Oleh sebab tu, masyarakat tidak perlu meragukan lagi dengan kehadiran Paket “JASA” di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ende pada November mendatang.

Dalam konferensi pers, Ketua tim Partai Koalisi Paket JASA, Kadir Musa Basa mengatakan Paket JASA merupakan akronim dari calon Bupati Ende, Djafar Achmad dan Calon Wakil Bupati Ende, Yustinus Sani yang benar-benar sudah Ber”JASA” untuk Kabupaten Ende dan siap untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Ende, besok 29 Agustus 2024 di Ende.

Kadir menambahkan bahwa partai yang mengusung Paket JASA tersebut tidak sekedar wacana politik atau hanya omong-omong semata namun dibuktikan dengan SK KWK sebagai bukti konkrit dukungan Parpol akan keberadaan Paket JASA dalam Pilkada Kabupaten Ende.

“Iya sesuai dengan rencana Paket JASA akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ende pada, Kamis (29/8/2024) besok,” kata Kadir.

Kadir juga mengatakan dengan adanya dukungan dari 5 (lima) Partai Politik (Parpol) tersebut maka dapat dipastikan bahwa Paket JASA bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Ende Tahun 2024.

“Iya sebelumnya memang beredar isu bahwa Paket JASA ini tidak bisa ikut Pilkada Kabupaten Ende karena tidak ada partai yang mengusung, Namun kali ini kami buktikan bahwa Paket JASA bisa ikut karena sudah ada 5 (lima) partai pengusung,” kata, Kadir.

Pada kesempatan itu Kadir juga sempat menunjukan SK KWK dukungan dari masing – masing Parpol untuk Paket JASA yang nantinya akan dilampirkan pada saat mendaftar ke KPUD Kabupaten Ende. (Kontributor: Damianus Manans)

BACA JUGA :  Mantan Bupati Djafar Achmad Kembali Maju di Pilkada Ende 2024 - 2029