Dinyatakan Lengkap, KPUD Ende Terima Berkas Pendaftaran Paket JASA

0
6

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende menerima dokumen pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende Periode 2024 – 2029, Djafar Achmad dan Yustinus Sani, (Paket JASA), Kamis (29/8/2024).

Ende, Infoindependen.com – Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan ini dinyatakan lengkap setelah melalui proses verifikasi tim KPUD Ende.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas pendaftaran dinyatakan diterima dan lengkap,” ujar Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose.

Pasangan Djafar – Sani (JASA) juga telah memenuhi syarat dukungan partai politik pengusung yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Perindo dengan total jumlah suara sebanyak 28.923 suara.

Dikesempatan yang sama Ketua KPUD Ende, Hermanto Lose berkomitmen untuk selalu mengkawal seluruh rangkaian tahapan pilkada setempat.

“Sesuai dengan hasil penelitian berkas pendaftaran paslon Djafar Achmad dan Yustinus Sani sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh tim kami dinyatakan diterima. Baik syarat pencalonan maupun syarat calon sudah memenuhi regulasi,” ujarnya.

Untuk tahapan selanjutnya KPUD akan selalu pantau diantaranya tahapan pemeriksaan kesehatan hingga penetapan pasangan calon pada nantinya.

Sementara itu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad dan Yustinus Sani menyampaikan terimakasih karena KPUD Ende telah menerima seluruh berkas pencalonan.

“KPUD Ende menyatakan status berkas diterima untuk diteliti lebih lanjut. Paket JASA tentu akan patuh mengikuti seluruh rangkaian proses kedepannya sebagaimana yang dimuat Undang-undang yang berlaku,” ucap Djafar Achmad.

Ia pun berharap agar seluruh rangkaian tahapan akan berjalan lancar, aman dan sukses. (Kontributor: Damianus Manans)

BACA JUGA :  Kapolres Ende Beri Sambutan Kegiatan Penutupan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Ende