Ditreskrimnarkoba Polda Riau Temukan Senjata Air Softgun Saat Pengembangan Kasus Narkoba

0
4

Satu unit senjata jenis Air Softgun ditemukan tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskrimnarkoba) Polda Riau saat melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan suami istri di Jalan Sukajadi I, Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Provinsi Riau.

Riau, Infoindependen.com – Tiga tersangka berhasil diamankan pada Selasa (04/06/2024) di dua tempat terpisah, yakni inisial AS (39) dan AY (40) di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar serta FA (38) di Jalan Bayur Raya, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar.

“Tersangka AS ini merupakan pemasok sabu kepada AZ dan DSM suami istri yang diamankan sebelumnya bertindak sebagai pengedar sabu di Bathin Solapan, Bengkalis,” kata Direktur Ditreskrimnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.

Selain Air Softgun, petugas juga mengamankan satu bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,3 gram. Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.

Sebelumnya, AZ mengaku mendapat sabu 5,23 gram dan 0,25 gram dari AS. Tim kemudian meringkus AS dan AY di kedai nasi goreng di Kampar. AS mengaku mendapat sabu dari FA yang kemudian diamankan di rumahnya di Pandau Jaya. Air Softgun ditemukan disimpan FA di atas plafon rumahnya.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini,” ujar Kombes Manang.

Sebelumnya, AZ dan istrinya DSM yang tengah hamil 5 bulan diamankan di Bathin Solapan, Bengkalis. Agar tidak membahayakan kandungannya, DSM direhabilitasi dengan pendekatan Restorasi Justice untuk menghilangkan kecanduan sabu. (hend)

BACA JUGA :  Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Eksekusi DPO Perkara Tipudum Terpidana Tarmizi SY