Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

0
49

Riau, infoindependen.com – Direktorat Reserse (Derres) Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five dikantor Ditnarkoba pada, Rabu siang (29/7/2020).

Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020.

Jumlah dan jenis Barang bukti yang disita diantaranya, sabu sebanyak 18,126 kg, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir. Dari Pengungkapan tersebut tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman Sik Msi, saat pemusnahan mengatakan, bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.

“Ada 5 kasus yang kita ungkap, melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia,” ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.

Menurut penjelasan Suhirman, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.

“Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan,” sebut mantan Dir Resnarkoba Babel tersebut.

Identitas para tersangka berinisial YH, JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda.
Sementara, menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

“Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami,” pungkas Suhirman. (Hasbullah Y)

BACA JUGA :  Beraksi di 35 TKP, Pelaku Penipuan dengan Modus Hipnotis Diringkus Polda Riau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here