Dugaan Pungli SDN 03 Cibadak Jadi Sorotan Publik, Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi Angkat Bicara

0
176

Adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN 03 Cibadak, dimana orangtua siswa sekolah tersebut mengeluh dengan mengeluarkan biaya pembelian kursi/meja sebesar Rp. 450 ribu setiap siswa dan orangtua siswa pun mempertanyakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan siswa sekolah tersebut.

Sukabumi, Infoindependen.com – Dengan adanya dugaan pungli di sekolah tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan mentolelir pungli dalam bentuk apapun dan sekecil apapun, dan pihaknya akan mendalami dan akan memanggil para pihak terkait.

“Secara prosedural laporannya belum masuk ke kita, tapi nanti coba kita dalami dan memanggil pihak terkait, yaitu Korban, sekolah dan dinas, Biar mendapatkan materi yang utuh,” ucap Ferry Supriyadi, S.H., Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Pada prinsipnya pungli harus diberantas (apabila terbukti), kami tidak akan mentolelir pungli dalam bentuk apapun dan sekecil apapun, karena pendidikan itu hak dari semua warga masyarakat,” tambahnya.

Ia pun menghimbau untuk semua jajaran Bersama-sama memastikan jangan sampai ada ruang pungli dilingkungan Pendidikan, supaya terbentuknya iklim pendidikan yang positiv agar kwalitas pendidikan bisa lebih baik.

“Dan kita semua harus mendukung terbentuknya iklim pendidikan yang positive agar kwalitas pendidikan bisa lebih baik, Dan pemerintah harus hadir memberikan ruang yang baik untuk semua masyarakat, jangan malah membebankan terlebih praktik pungli, Saya menghimbau untuk semua jajaran bersama-sama memastikan janga sampai ada ruang pungli di lingkungan pendidikan,” pungkas Ferry. (Lutfi)

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Siap Menangkan H. Iyos Somantri dan Zainul S di Pilkada Kabupaten Sukabumi