Solok, infoindependen. Partai Gerindra di Kabupaten Solok dinilai sejumlah pihak telah menunjukkan bahwa “mereka” senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat dan daerah.
Penilaian ini muncul sebagai dampak komitmen kader Partai Gerindra di Kabupaten Solok terhadap upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sebut salah seorang pedagang sate keliling.
Rusdi mengatakan bahwa, komitmen tersebut ditunjukan Partai Gerindra melalui kadernya yang tengah menjabat sebagai Ketua DPRD di kabupaten berhawa dingin tersebut.
Berdasarkan cerita sejumlah orang Rusdi menyebut, Dodi Hendra yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok disebut-sebut telah melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait laporan Dodi Hendra tersebut, tentu saja merupakan kewenangan “lembaga anti rasuah” itu untuk membuktikan bersalah atau tidaknya Epyardi Asda, sebut Rusdi.
Lanjut Rusdi, Dodi Hendra telah membuktikan keseriusannya untuk mewujudkan penegakan hukum dengan bersusah-susah melaporkan secara resmi ke KPK di Jakarta.
Padahal di Sumatera Barat sendiri masih ada lembaga milik negara yang juga memilki kewenangan untuk itu (pemberantasan tindak pidana korupsi), ungkap Rusdi.
Sementara itu sebagaimana diketahui pada pilkada di Kabupaten Solok lalu, Partai Gerindra merupakan salah satu partai politik koalisi pengusung Epyardi Asda, kenang pedagang sate keliling ini.
Dengan fakta bahwa kader Partai Gerindra telah melaporkan Epyardi Asda (koalisi saat pilkada) ke KPK, kita menilai Partai Gerindra tetap berpihak kepada rakyat dan daerah Kabupaten Solok, akhir Rusdi yang juga mengakui pemilih Pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu ini. (**)