Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Halmahera Utara menggelar kegiatan bersama Forum Lintas Perangkat Daerah, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Halut, Infoindependen.com – Kegiatan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Hotel Grand Land Tobelo, Selasa (16/4/2024).
Bupati Halmahera Utara Frans Manery dalam sambutan arahannya mengatakan bahwa penyusunan RKPD tahun 2025 harus bisa menjadi instrumen utama untuk terus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, meningkatkan pelayanan serta mencapai sasaran pembangunan Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025.
Lanjut Bupati 2 periode ini, bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, yang mengamanatkan pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) disusun melalui pendekatan politik, teknokratik, Partisipatif, Botton Up an Top Dawn, dengan demikian maka penyusunan RKPD 2025 merujuk pada dokumen dokumen perencanaan RKP Tahun 2025, RPJPD Kabupaten Halmahera Utara dan RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021-2026 terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025. Kita harus berpikir kreatif,” ungkap Frans Manery.
Frans juga mengingatkan bahwa;
1. Perlu mengoptimalkan pencapaian indikator kinerja Perangkat Daerah untuk mendukung Visi Misi Kepala Daerah.
2. Mengingat terbatasnya anggaran Belanja Pembangunan Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara, maka Pimpinan OPD agar lebih mengoptimalkan sebagian kegiatan yang anggaranya bersumber dari APBD maupun APBN.
3. Pemimpin OPD perlu memantau proses perencanaan yang telah di input melalui SIPD yang tahapannya sudah dimulai.
4. Pimpinan OPD perlu memastikan proses penyusunan dokumen Renja Perangkat Daerah sehingga menghasilkan dokumen yang paripurna sampai ditetapkan melalui Perkada.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Mayer Manery, kepada sejumlah awak media menambahkan bahwa kegiatan hari ini adalah merupakan kegiatan rutin tiap tahunya sebelum pelaksanaan Musyawarah Rembug (MUSREMBANG) Kabupaten Halmahera Utara yang bakal dilaksanakan oada Kamis (18/04/2024). (Kontributor: Roby Pangemanan)