Gabungan Jurnalis Tim Investigasi (GJTI) Akan Menindaklanjuti Oknum PNS yang Arogan di Sukabumi

0
89

Dari pemberitaan sebelumnya tim Investigasi yang terbentuk dari beberapa awak media Gabungan Jurnalis Tim Investigasi (GJTI) akan menyikapi salah satu oknum kepala sekolah SD Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Cisaat, Sukabumi yang diduga arogan saat dikonfirmasi oleh salah satu Awak media, Senjn (18/11/2024).

Sukabumi, Infoindependen.com –

Kejadian tersebut berlokasi di sekretariat Gedung PGRI Sukabumi, yang berinisial AH menjabat sebagai kepala sekolah dan merangkap juga sebagai K3S (Ketua Kelompok Kepala Sekolah).

Berawal dari kejadian saat di konfirmasi oleh awak media sebut saja inisialnya HH, terkait adanya hutang pajak PPN/PPh dana BOS di salah satu SD Negeri di wilayahnya dari hasil pemeriksaan audit BPK RI 2023.

Dalam percakapannya beradu argument hingga AH mulai meluapkan emosinya dengan nada tinggi, dari kejadian itu yang memang sudah dianggap lengkap lalu awak media mengemasnya menjadi tulisan dalam bentuk pemberitaan lalu dishare via telepon, AH pun semakin memuncak emosinya.

Dalam isi chat AH tersebut, menuai sorotan dari berbagai Insan Pers dan berbagai Lembaga hingga pemerhati Pendidikan angkat bicara terkait hal itu, yang memang isi dalam chat itu menyinggung profesi sebagai Jurnalis dan oknum pendidik tersebut tidak ada belas maaf.

Sementara itu menanggapi dari hal tersebut, sebelumnya awak media telah konfirmasi kepada Eka Nandang Nugraha Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi via telepon, dalam steatmenya berikan pemaparan via chat.

“Pak Kabid SD segera ditindaklanjuti ke sekolah ini dan segera hasilnya dilaporkan ke kadis,” 13-11-24, singkatnya, pada Rabu (13/11/24).

Selanjutnya Tim investigasi media akan melanjutkan konfirmasi ke Dinas BKSDM
(Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), yang merupakan unsur penunjang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Sebelumnya tim Media dan HH sudah melakukan konsultasi ke salah satu kantor Hukum Advokasi yang dimana dalam isi chat tersebut diduga ada unsur perbuatan yang tidak menyenangkan.

“Dalam sarannya konfirmasi dulu ke dinas terkait dulu baru kita upaya lapdu kebagian APH bagaimana menindak lanjuti masalah ini,” jelasnya.

Dan untuk pemberitaan lanjutan akan segera konfirmasi ke bagian kedinasan terkait dalam masalah ini, hal apa yang akan dilakukan untuk menindak lanjuti oknum PNS tersebut. (Lutfi)

BACA JUGA :  Kapolres Purwakarta Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta