Galian C Diduga Tanpa Izin Aktif Di Kecamatan Tambang

0
22

Kampar, info Independen – Tambang Galian C diduga Ilegal semakin meresahkan masyarakat di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pasalnya meski rusak jalan diduga akibat tambang tersebut tanpa izin. Atifnya Galian C tanpa izin disepanjang sungai.  Seiring meningkat dan maraknya aktivitas tambang Galian C pasir dan batu, Senin (26/9/2022).

Salah seorang warga, mengatakan bahwa pengusaha Tambang Galian C terkesan kebal hukum dan tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum.

“Kita berharap jajaran Polda Riau mengusut secara tuntas kenapa tambang Galian C ini bisa beraktifitas meski diduga tanpa izin.

Ada beberapa desa yang digarap secara masif oleh pengusaha perorangan tambang yang diduga ilegal tersebut.
Desa Tanjung Kudu, Desa Tarantang Paarit, Desa Parit Baru dan Desa Padang Lawas.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar kurang lebih 30 unit alat berat yang sedang beroperasi menggarap tambang yang diduga tanpa izin tersebut.

Untuk meredam keresahan warga 4 desa tersebut sangat diharapkan jajaran Polda Riau mengusut tuntas dan tanpa tebang pilih.

Sebab untuk membuktikan terkait lengkap atau tidaknya perizinan tambang ini hanya merupakan kewenangan aparat Kepolisian.

Hal ini tentu saja seja sejalan dengan spirit yang sedang ditegakkan oleh Kapolri Jenderal Listyio Sigit Prabowo terkait citra Kepolisian.

Sementara itu, sehubungan dengan aktifitas tambang yang diduga ilegal ini ketika hendak dikonfirmasi ke empat Kepala Desa terkait terkesan menghindar dan gagal ditemui.

Kuat dugaan ke empat Kepala Desa tersebut di atas terlibat baik secara langsung maupun tidak, berkaitan dengan aktifitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Tambang ini. (Tiem)

BACA JUGA :  Presiden: Pilpres Sudah Selesai, Mari Kita Berangkulan Kembali